Desak Usut Dugaan KKN dan Gratifikasi PPPK, Legislator Gerindra Alfian Chaniago Minta DPRD Bentuk Pansus

oleh -
oleh
WhatsApp Image 2025 11 04 at 23.28.52

PALU, WARTASULAWESI.COM – Legislator Partai Gerindra Kota Palu, Alfian Chaniago, SE, mendesak DPRD Kota Palu segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta gratifikasi dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bendahara Gerindra Palu itu mengungkapkan, pihaknya menerima informasi adanya PPPK yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) di bank untuk melunasi komitmen fee kelulusan.

Informasi tersebut, kata Alfian, bersumber langsung dari dinas terkait.

“Informasi ini langsung dari dinas. Harus ada Pansus untuk membuktikan dugaan ini agar tidak simpang siur dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat, utamanya di kalangan honorer yang tidak lolos seleksi PPPK,” ujar Alfian Chaniago melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/11/2025).

Alfian juga menyinggung honorer kategori R2 dan R3 yang telah mengabdi dan sudah mulai aktif bertugas. Mereka, menurut Alfian, seharusnya diberi apresiasi sekaligus dibukakan formasi agar berpeluang lolos sebagai PPPK.

Alfian menilai adanya indikasi kuat keberadaan “PPPK siluman” yang lolos tanpa memenuhi syarat utama. Dugaan itu disebutnya terstruktur dan merugikan honorer yang sudah lama mengabdi.

“Sebagai anggota dewan, kami mengejar KKN dan gratifikasinya. Kami yakin jika ada tawaran kelolosan dengan angka Rp30 juta menjadi PPPK, pasti banyak yang mau. Yang mengabdi 18 tahun pun akan berupaya memenuhi tawaran itu, apalagi yang tidak pernah jadi honorer,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palu dari Dapil Palu Timur–Mantikulore ini juga menyerukan kepada para honorer yang tergabung dalam aliansi untuk tetap semangat dan tidak mundur hanya karena mendapat tekanan dari pihak-pihak yang ingin menutupi kebenaran demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kepada pemerintah kota, saya meminta agar tidak mencairkan gaji PPPK sampai persoalan ini clear and clean, sehingga tidak merusak sistem yang sejak awal sudah mengindikasikan penyimpangan,” tegasnya. ***