Bawaslu Sulteng Gelar Rapat Pembahasan Data Pemilih di Perbatasan Sigi dan Poso

oleh -
oleh
Bawaslu Sulteng
Bawaslu Sulteng bersama KPU Sulteng, Bawaslu Sigi dan Bawaslu Kabupaten Poso saat menggelar Rapat Pembahasan Data Pemilih di Wilayah Perbatasan Sigi dan Poso, Kamis (02/02/2023). FOTO : HUMAS BAWASLU SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Pembahasan Data Pemilih di Perbatasan Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, Kamis (02/02/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kontribusi semua pihak guna ikut serta mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 khususnya kaitannya dengan urgensi data pemilih yang sering kali menjadi permasalahan setiap Pemilu.

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin, SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan ada tiga wilayah perbatasan yang menjadi fokus perhatian dari Bawaslu Sulteng. Pertama, wilayah perbatasan antar provinsi yaitu perbatasan Sulteng dan Sulawesi Barat (Sulbar), Sulteng dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua, perbatasan antar kabupaten diantaranya Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso yang sedang dibahas bahas. Ketiga, polemik tapal batas Sulteng dan Provinsi Gorontalo.

Menurut Jamrin, perlu adanya langkah – langkah yang harus dilakukan Bawaslu Sulteng untuk menyusun desain – desain pengawasan terhadap data pemilih di daerah perbatasan yang tentunya akan berkoordinasi dengan KPU Sulteng, sehingga menghasilkan pandangan yang sama terkait jumlah pemutakhiran data pemilih di wilayah perbatasan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun berharap dari hasil pertemuan itu bisa mendapatkan solusi bersama dari permasalahan – permasalahan yang ada kaitannya dengan daftar pemilih tetap yang berada di daerah perbatasan.

Nasrun juga berharap, hasil dari pertemuan itu akan menjadi langkah tindak lanjut antara penyelenggara Pemilu dan instansi pemerintah terkait.

“Harapannya bahwa tawaran dari kami, nantinya kita akan melakukan lagi pertemuan koordinasi bersama yang melibatkan kedua penyelenggara Bawaslu dan KPU Kabupaten dan pemerintah daerah di wilayah perbatasan tersebut,” sebut Nasrun.

Dikatakan, daerah perbatasan menjadi salah satu persoalan yang menjadi penting untuk dibahas, karena hal ini menyangkut tentang hak pilih warga negara yang tidak bisa diabaikan, serta berharap agar masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah yang didampingi Anggota KPU Kabupaten Sigi, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sigi, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Poso. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.