PALU, WARTASULAWESI.COM – Bank Sulteng mengimbau para pensiunan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Melalui flayer resmi yang beredar, Bank Sulteng bersama PT TASPEN (Persero) menegaskan agar peserta pensiun mewaspadai informasi hoaks mengenai jadwal maupun mekanisme pembayaran THR 2026.
Dalam imbauan tersebut dijelaskan, saat ini PT TASPEN (Persero) masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembayaran THR Tahun 2026 bagi peserta pensiun.
Pihak Bank Sulteng menekankan bahwa pembayaran THR akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan dijalankan secara profesional serta tepat waktu setelah regulasi resmi diterbitkan.
Selain itu, informasi terkait hak peserta pensiun hanya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.
Olehnya, para pensiunan diminta tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial atau pesan berantai yang belum jelas sumbernya.
“Sobat Taspen, jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Selalu cek kebenaran informasi melalui kanal resmi TASPEN,” demikian pesan yang tercantum dalam flayer tersebut.
Sebagai mitra layanan pembayaran pensiun di daerah, Bank Sulteng mengajak seluruh nasabah pensiunan untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah maupun TASPEN.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pensiunan di Sulawesi Tengah, dapat lebih bijak dalam menyaring informasi serta terhindar dari potensi penipuan yang memanfaatkan isu pembayaran THR. ***






