Wakil Ketua DPRD Sulteng Dukung Evaluasi Izin Tambang yang Merusak Lingkungan dan Merugikan Masyarakat

oleh -
oleh
IMG 20250208 WA0005
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan saat menemui massa aksi di halaman Gedung DPRD Sulteng, Jumat (07/02/2025). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, menegaskan dukungannya terhadap evaluasi perizinan pertambangan yang terbukti membawa dampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat menemui massa aksi di halaman Gedung DPRD Sulteng, Jumat (07/02/2025).

Dalam aksi tersebut, massa dari LS-ADI menyoroti berbagai persoalan yang timbul akibat aktivitas pertambangan, seperti bencana banjir, kekeringan, konflik lahan, serta minimnya transparansi dalam perizinan dan kontribusi bagi daerah.

Massa aksi mendesak pemerintah untuk menindak tegas tambang yang merugikan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Aristan menegaskan bahwa DPRD Sulteng akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan operasi pertambangan yang terbukti merusak lingkungan serta menimbulkan konflik sosial.

“Saya atas nama pimpinan DPRD Sulawesi Tengah sependapat dengan tuntutan masyarakat bahwa perizinan dan operasi tambang yang merugikan lingkungan dan masyarakat harus dievaluasi. Ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan penataan ulang,” ujar Aristan.

Politisi Nasdem ini menyoroti beberapa wilayah yang selama ini dikeluhkan masyarakat, seperti aktivitas pertambangan di kawasan IMIP Morowali dan Morowali Utara, tambang PT. CPM di Poboya Palu, pertambangan galian C di pesisir Teluk Palu, serta dugaan aktivitas tambang ilegal di Donggala dan Parigi Moutong.

Menurutnya, banyak bencana yang terjadi akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali, mulai dari banjir yang berulang kali menimbulkan korban jiwa, rusaknya daerah resapan air yang menyebabkan kekeringan, hingga hilangnya lahan produktif yang memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.

Selain itu, ketidakjelasan pendapatan daerah dari sektor pertambangan juga menjadi perhatian serius.

“Kami di DPRD akan segera berkoordinasi dengan pimpinan lainnya dan komisi terkait untuk mengambil langkah serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kami juga akan meminta Gubernur Sulawesi Tengah dan pihak terkait, termasuk Polda Sulteng, untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Aristan.

Ia memastikan bahwa langkah evaluasi ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah berjalan sesuai regulasi, tidak merusak lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta daerah.

“Penataan kembali perizinan dan operasi tambang harus dilakukan agar dampak negatifnya dapat diminimalkan, sementara kontribusinya bagi daerah harus lebih jelas dan transparan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Sulawesi Tengah,” pungkasnya. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.