PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bergerak cepat dengan menyerahkan hasil Berita Acara (BA) dan pleno penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dalam Pemilihan Serentak 2024 kepada DPRD Kota Palu.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, secara langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada Sekretaris DPRD Kota Palu, Muliati, S.H di ruangannya, Jumat (7/2/2025).
Penyerahan ini juga disaksikan oleh Komisioner KPU Kota Palu lainnya, yakni Iskandar Lembah dan Haris Lawisi, serta Komisioner Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, dan beberapa staf KPU Kota Palu.
Setelah hasil BA dan pleno penetapan pasangan calon terpilih diterima DPRD Kota Palu, mekanisme selanjutnya adalah DPRD akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah.
Gubernur kemudian meneruskan usulan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan surat keputusan pengangkatan. Setelah keputusan tersebut diterbitkan, barulah dilakukan pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih.
Pelantikan dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara serentak seluruh kepala daerah se Indonesia di Istana Negara pada 20 Februari 2025 mendatang. ***






