Wali Kota Palu Wacanakan Pembelajaran Hybrid, Sinkron dengan Kebijakan WFA

oleh -
oleh
IMG 20250306 WA0199 scaled
Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E.,melakukan pertemuannya dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, S.Pd., M.Pd., serta sejumlah kepala sekolah di ruang kerjanya pada Kamis (6/3/2025). FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

PALU, WARTASULAWESI.COM – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., mewacanakan penerapan pembelajaran hybrid yang mengombinasikan metode tatap muka dan daring untuk sekolah di Kota Palu.

Wacana ini dibahas dalam pertemuannya dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, S.Pd., M.Pd., serta sejumlah kepala sekolah di ruang kerjanya pada Kamis (6/3/2025).

Menurut Wali Kota, kebijakan ini selaras dengan program Work from Anywhere (WFA) yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat mulai 24 Maret 2025.

Dalam kebijakan tersebut, pegawai hanya diwajibkan masuk kantor tiga hari dalam seminggu (Work from Office – WFO), sedangkan dua hari lainnya bekerja dari luar kantor (Work from Anywhere – WFA).

“Rencananya, pegawai hanya masuk tiga hari, selebihnya WFA dua hari. Karena guru-guru juga merupakan pegawai, maka sekolah pun harus menyesuaikan. Saya mewacanakan agar pembelajaran dilakukan tiga hari di sekolah dan dua hari secara daring,” ujar Wali Kota Hadianto Rasyid.

Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan serempak di seluruh sekolah di bawah naungan Pemkot Palu tanpa melalui uji coba bertahap atau pilot project.

Ia mencontohkan pengalaman pembelajaran daring selama pandemi COVID-19, yang berlangsung dalam waktu lama namun tetap berjalan.

“Selama pandemi COVID-19, pembelajaran daring berlangsung bukan hanya tiga hari, tetapi berbulan-bulan. Saya kira pembelajaran hybrid ini tidak akan menjadi masalah, yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan kualitasnya,” tambahnya.

Meski demikian, Wali Kota tetap membuka ruang diskusi bagi kepala sekolah agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai dengan kondisi sekolah.

Menanggapi wacana ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan kelancaran penerapan sistem hybrid ini.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada guru, siswa, dan orang tua agar seluruh pihak memahami konsep ini dengan baik. Dengan demikian, kendala yang mungkin muncul dapat diatasi sejak awal,” ujar Hardi.

Wacana pembelajaran hybrid ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam sistem pendidikan di Kota Palu, sejalan dengan perkembangan teknologi serta kebijakan pemerintah yang lebih fleksibel dalam dunia kerja dan pendidikan. ***