PALU, WARTASULAWESI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menciptakan sistem perizinan usaha yang transparan, akuntabel, dan ramah investasi.
Hal ini disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Selasa (6/5/2025).
Rakornas yang digelar secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, KPK, dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus yang ditandatangani pada 4 Februari 2025.
Wagub Reny yang mengikuti rakor dari Ruang Kerjanya di Kompleks Kantor Gubernur Sulteng, didampingi oleh Kepala DPMPTSP Moh. Rifani, serta Plt Inspektur Provinsi Ikhwan Syam, mengungkapkan bahwa sejumlah hambatan dalam perizinan seperti tumpang tindih lahan, pembebasan lahan, dan isu lingkungan masih menjadi tantangan utama.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Sulteng telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha serta Pergub tentang pembentukan tim pendampingan investasi.
Tim ini diketuai oleh Kepala Biro Hukum dan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, inspektorat, dan profesional.
“Langkah ini untuk menjamin kepastian hukum, meminimalkan penyalahgunaan wewenang, dan meningkatkan kenyamanan pelaku usaha,” ujar Reny.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses perizinan kini telah terintegrasi dalam sistem OSS (Online Single Submission), demi menghindari interaksi langsung yang rawan konflik kepentingan.
Dalam kesempatan itu, Wagub Reny turut mengungkapkan capaian positif sektor investasi Sulteng. “Target nasional Rp131 triliun, kita sudah capai Rp139 triliun hingga 2024. Ini hasil kerja kolektif seluruh pihak,” ujarnya.
Sebagai bentuk lanjutan, Pemprov Sulteng juga akan menandatangani MoU dengan KPK dalam waktu dekat, sebagai bagian dari penguatan tata kelola investasi yang bersih dan berintegritas.
“Investor harus merasa aman, begitu juga penyelenggara. Itu prinsip kami,” tegasnya. ***