PALU, WARTASULAWESI.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu melalui Pusat Pendampingan Produk Halal LPPM terus menggencarkan sosialisasi sertifikasi produk halal kepada pelaku usaha di Sulawesi Tengah.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen UIN Datokarama dalam mendukung ketersediaan pangan halal, berkualitas tinggi, sekaligus memperkuat pengembangan ekonomi syariah di daerah ini.
Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal LPPM UIN Datokarama, Siti Rabiatul Adawiyah, mengatakan sertifikasi halal memberi nilai tambah yang sangat besar bagi pelaku usaha, khususnya IKM, UKM, dan UMKM.
“Dengan memiliki sertifikasi halal, produk bisa diterima di pasar yang lebih luas, serta meningkatkan kepercayaan konsumen secara umum kepada pelaku usaha,” jelasnya di Palu, Minggu (21/9/2025).
Dalam upaya tersebut, UIN Datokarama bersinergi dengan sejumlah instansi, termasuk Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah.
Sosialisasi ini telah menyasar sekitar 40 pelaku usaha di Sulteng yang produknya belum memiliki sertifikat halal.
Wiwi, sapaan akrab Siti Rabiatul Adawiyah, menjelaskan bahwa proses sertifikasi tidak hanya sebatas label, tetapi juga mencakup penerapan Proses Produk Halal (PPH). Rangkaian PPH meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga penyajian produk yang harus terjamin kehalalannya.
Ia menegaskan pelaku usaha wajib memisahkan fasilitas pengolahan produk halal dengan yang tidak halal, baik dalam penampungan bahan, penimbangan, pencampuran, hingga pemasakan dan pencetakan.
Pada tahun ini, UIN Datokarama bersama Kementerian Agama dan BPJPH telah merekrut 116 pendamping halal baru. Dengan tambahan tersebut, kini ada sekitar 200 pendamping halal yang membantu pelaku usaha di Sulteng.
Hasilnya, hingga saat ini sebanyak 2.545 pelaku usaha di Sulawesi Tengah sudah berhasil memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan UIN Datokarama. ***