PALU, WARTASULAWESI.COM – Tim investigasi dugaan jual beli jabatan yang dibentuk Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura untuk menelusuri kebenaran informasi dugaan jual beli jabatan pada pelantikan eselon III dan IV pada tanggal 28 April 2022 lalu, kini mulai bekerja untuk menelusuri pratek “kotor” itu.
Berdasarkan keterangan resmi gubernur yang menyikapi ramainya pemberitaan dugaan jual beli jabatan bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi yang terdiri dari Pj Sekdaprov Ir. H.M Faisal Mang, Inspektur Inspektrat, Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Organisasi Seketariat Daerah Provinsi Sulteng.
Pj. Sekda Provinsi, Ir. H. M.Faisal Mang, MM mulai melakukan rapat bersama tim investigasi lainnya di Ruang Kerja Sekda Provinsi, Selasa (10/5/2022).
Dalam rapat ini, Faisal Mang menyampaikan bahwa sesuai arahan gubernur, tim investigasi ini akan bertugas selama 10 hari melakukan penelusuran kebenaran informasi di media sosial dan media massa terkait dengan adanya dugaan jual beli jabatan pada pelatikan eselon III dan IV tanggal 28 April 2022 lalu.
Faisal meminta tim investigasi segera bekerja mencari dan menelusuri seluruh data dan bukti – bukti serta keterangan dari pihak – pihak, agar dapat memberikan keterangan dan masukan yang sempurna kepada gubernur.
Faisal Mang berharap, tim investigasi sudah bisa melaporkan hasil kerjanya kepada gubernur setelah tiba di Palu dari kunjungan kerja di luar daerah.
“Tim investigasi diharapkan melaporkan kondisi dan langkah – langkah yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan kedepan sampai adanya titik terang masalah yang sebenarnya dan langkah keputusan yang akan diambil oleh gubernur selaku pembina kepegawaian di daerah,” katanya.
Seperti ramai diberitakan, dugaan jual beli jabatan di Pemprov Sulteng pada pelantikan eselon III dan IV pada tanggal 28 April lalu, disebut – sebut melibatkan beberapa pejabat di Pemprov Sulteng yang diketahui dekat dengan gubernur. ***