PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Staf Ahli Gubernur Farid R. Yotolemba menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rakor Bidang Hukum Provinsi Sulawesi Tengah yang dipusatkan di Kabupaten Tojo Una – Una (Touna) bertempat di Aula Kantor Bupati, Selasa, 23 April 2024.
Rakor Bidang Hukum Provinsi Sulteng, selain dihadiri Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Touna juga dihadiri Bapemperda DPRD Kabupaten Touna, Kabag Hukum dan Jajaran Se – Provinsi Sulteng.
Hadir sebagai narasumber yakni Kepala Biro Hukum Adiman, SH,M.Si, Direktur Litigasi Kemetrian Hukum dan HAM Andri Amos, SH,MH dan Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Staf Ahli Gubernur menegaskan agar Kepala Biro Hukum Provinsi, Kabag Hukum Kabupaten /Kota Se- Provinsi Sulteng bisa memastikan seluruh Produk Hukum Daerah dapat bermanfaat untuk mengawal pembangunan di daerah baik produk hukum yang atributib dan yang sifatnya delegasi.
Selanjutnya, Biro Hukum dan Kabag Hukum dapat memberikan masukan hukum terhadap pelakasanaan tugas – tugas OPD yang dapat beresiko hukum, sehingga pejabat ASN tidak ada yang bermasalah hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Saya minta setiap OPD teknis dapat diisi analisis hukum, agar tugas – tugas OPD stategis dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak akan ada masalah hokum,” tandasnya. ***