PALU, WARTASULAWESI.COM – Sekreraris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Siti Rahmi Amir Singi, S.Sos., M.Si didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dahri Saleh, M.Si mempin rapat Koordinasi Kerjasama Daerah dengan sejumlah OPD Lingkup Pemda Sulteng bertempat di ruang rapat baruga lantai 2 Kantor DPRD Sulteng, Senin (5/12/2022).
Dalam kesempataan itu, Siti Rahmi Amir Singi menyampaikan bahwa tujuan Rakor ini yakni; Pertama, ingin mendapat kesamaan pendapat tentang proses kerjasama daerah. Kedua, diharapakan dapat menghasilkan data terpadu tentang kerjasama.
Ketiga, semua proses dan tahapan harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Sekwan mengatakan sesuai dengan permendagri, perlunya pemetaan urusan dari setiap hal yang dikerjakan dalam urusan kerjasama. Selain itu, mengidentifikasi hal-hal apa saja yang akan dikerjasamakan juga menjadi poin penting, sebab kedepan dalam rangka mendukung visi – misi gubernur diharapkan tidak ada kerjasama yang hanya berupa serimonial tanpa hasil. ***