Satu Terdakwa Kabur di PN Palu, Akhirnya Menyerahkan Diri

oleh -
oleh
IMG 20250307 WA0037
Terdakwa Abd Latif alias Ucok (baju hitam di tengah) saat di titip di Polsek Mantikulore setelah menyerahkan diri di Kejari Palu yang diantar oleh keluarganya. FOTO : HUMAS KEJARI PALU

PALU, WARTASULAWESI.COM – Satu dari dua terdakwa yang sempat melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Palu, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu pada Kamis malam (6/3/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Terdakwa tersebut adalah Abd Latif alias Ucok, warga Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
Ia merupakan tersangka kasus pencurian yang telah memasuki tahap persidangan di PN Palu sebelum melarikan diri.

Kasi Intel Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya mengatakan, terdakwa datang dengan kesadaran sendiri dan didampingi oleh pihak keluarga.

Setelah menyerahkan diri, ia kemudian dititipkan di Polsek Mantikulore sebelum dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) keesokan harinya.

“Kami berterima kasih kepada media yang cepat merespons sehingga informasi ini cepat tersebar dan sampai ke keluarga yang bersangkutan,” ujar Yudi Trisnaamijaya kepada media ini, Jumat (7/8/2025).

Yudi Trisnaamijaya juga berharap terdakwa lain, A.Megi, yang masih buron, segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum hingga selesai.

“Dengan bertanggung jawab mengikuti proses hukum, setelahnya mereka bisa menjalani kehidupan secara normal tanpa harus merasa takut menjadi buron atau DPO,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan pencarian terhadap satu terdakwa lagi bernama A. Megi, yang belum diketahui keberadaannya. ***