PALU, WARTASULAWESI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu memberikan klarifikasi sekaligus bantahan tegas atas pemberitaan salah satu media online yang menuding adanya setoran rutin dari pengepul bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada jajaran Reskrim Polresta Palu.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, S.H., M.H., menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.
Ismail memastikan hingga saat ini Satreskrim Polresta Palu tidak pernah menerima uang, setoran, maupun bentuk pemberian apa pun dari pengepul BBM bersubsidi atau pihak mana pun sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
“Tudingan tersebut tidak benar. Kami menegaskan bahwa Satreskrim Polresta Palu tidak pernah menerima setoran dalam bentuk apa pun terkait aktivitas BBM bersubsidi,” tegas AKP Ismail kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
AKP Ismail juga menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan secara hukum apabila tudingan tersebut dapat dibuktikan secara sah.
Ia mempersilakan pihak mana pun yang merasa memiliki bukti untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Apabila ada bukti yang sah, saya selaku Kasat Reskrim siap bertanggung jawab atas tuduhan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Ismail menegaskan bahwa setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Palu, termasuk kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat, temuan fakta di lapangan, serta prosedur hukum yang berlaku.
Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu dalam proses penegakan hukum dan seluruh langkah yang diambil dilakukan secara profesional, transparan, serta akuntabel.***






