PALU, WARTASULAWESI.COM – Polresta Palu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya para pelajar.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Kamsel Satlantas Polresta Palu, Iptu Perim Mujanggo, memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SMP dan SMA di Kota Palu, Rabu (12/02/2025).
Dalam kegiatan ini, Iptu Perim Mujanggo menegaskan pentingnya pemahaman terhadap aturan berlalu lintas serta bahaya yang mengancam jika peraturan tidak dipatuhi.
“Para siswa yang belum memenuhi persyaratan memiliki SIM dilarang keras mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Edukasi yang diberikan mencakup berbagai aspek keselamatan, mulai dari penggunaan helm yang benar, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, hingga larangan mengendarai kendaraan tanpa SIM.
Para siswa tampak antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab yang digelar.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Selain menambah wawasan tentang aturan lalu lintas, kami juga diingatkan tentang pentingnya keselamatan di jalan,” ujar salah satu siswi yang hadir.
Operasi Keselamatan Tinombala 2025 bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.
Selain edukasi di sekolah, Polresta Palu juga melakukan razia kendaraan di berbagai titik, pemasangan spanduk imbauan, serta sosialisasi melalui media sosial.
Melalui program Police Goes to School, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami pentingnya tertib berlalu lintas, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungannya.
Dengan edukasi yang terus dilakukan, diharapkan tercipta generasi muda yang lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, serta dapat membantu mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di Kota Palu. ***
