Reses di Jalan Banteng, Lewi Alik Serap Aspirasi Warga Terkait Penertiban Tanah, Pendataan Penduduk dan Perbaikan Infrastruktur

oleh -
oleh
IMG 20250423 WA0200
Anggota DPRD Kota Palu, Lewi Alik, SE saat melakukan reses di Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (22/04/2025). FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu, Lewi Alik, SE kembali melaksanakan Reses Caturwulan I tahun 2025 di daerah pemilihannya, Palu Selatan – Tatanga.

Kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat ini masih berlangsung di Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (22/04/2025).

Fokus reses kali ini menyasar warga yang bermukim di sekitar Jalan Banteng.

Sejumlah permasalahan penting disampaikan warga, mulai dari soal penertiban administrasi pertanahan hingga kebutuhan infrastruktur dan sarana pendukung.

Masyarakat meminta pemerintah kota melalui instansi terkait untuk menertibkan status kepemilikan tanah di Jalan Banteng, khususnya terkait kelengkapan surat-surat dan sertifikat hak milik.

Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi warga.

Selain itu, warga juga mengusulkan adanya pendataan ulang penduduk di kawasan tersebut, baik rumah tinggal maupun kos-kosan, yang harus melapor ke RT setempat guna memperkuat basis data kependudukan di lingkungan mereka.

Keluhan lainnya meliputi perbaikan drainase sepanjang Jalan Banteng yang dinilai sudah tidak memadai. Warga berharap saluran air segera diperbaiki agar lingkungan tetap bersih dan bebas dari genangan.

Tidak hanya itu, kebutuhan fasilitas pendukung juga disampaikan, di antaranya pengadaan 100 buah kursi untuk keperluan warga, satu unit motor roda tiga untuk mendukung kegiatan sosial, serta peningkatan jalan di Lembaga dan Adam Malik yang hingga kini belum diaspal.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Lewi Alik berkomitmen untuk memperjuangkannya di DPRD Kota Palu dan mengawal proses tindak lanjut bersama pemerintah daerah.
“Setiap masukan dari warga akan kami kawal. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujar Lewi Alik.

Reses ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan permasalahan langsung kepada wakilnya di parlemen, sebagai wujud partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. ***