PALU, WARTASULAWESI.COM – Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako (Untad) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Strategi Kolaboratif dalam Pemberantasan Narkoba di Sulawesi Tengah di Aula Dekanat Fakultas Teknik Universitas Tadulako, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang mempertemukan unsur akademisi, aparat penegak hukum, organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, media, dan komunitas masyarakat tersebut bertujuan membangun sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.
Dirbinmas Polda Sulawesi Tengah selaku Kepala Posko Pusat Studi Kepolisian Untad, Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly, SH, MH, mengatakan FGD menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya, yakni Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, SIK, MH, Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, ST, MT, IPU, ASEAN Eng, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag. Kegiatan dipandu moderator Drs. Tasrif Siara.
Menurut Sirajuddin, peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, mulai dari jajaran pimpinan Universitas Tadulako, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tadulako dan fakultas, BEM Universitas Muhammadiyah Palu, Universitas Alkhairat Palu, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, hingga organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus.
Selain itu hadir pula Front Pemuda Kaili Sulawesi Tengah, DPD Granat Sulteng, DPD KIPAN Sulteng, komunitas masyarakat, serta perwakilan media cetak, elektronik, online, TVRI Sulawesi Tengah dan RRI Sulawesi Tengah.
Sirajuddin menjelaskan, FGD tersebut digelar untuk membangun pemahaman bersama mengenai kondisi dan tantangan pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat komitmen para pemangku kepentingan dalam menyusun langkah-langkah strategis yang terintegrasi.
“Tujuan kegiatan ini adalah membangun pemahaman, komitmen, dan sinergi lintas sektor dalam menyusun strategi kolaboratif untuk mengatasi peredaran narkoba di Sulawesi Tengah. Selain itu juga untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Dari hasil diskusi yang berlangsung, peserta FGD menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah.
Rekomendasi tersebut antara lain memperluas jaringan partisipatif dengan melibatkan kader anti narkoba dari kampus, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat. Selain itu, peserta juga mendorong penyediaan hotline pengaduan 24 jam yang aman dan responsif bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi peredaran narkoba.
FGD juga merekomendasikan pembentukan mekanisme perlindungan saksi dan pelapor yang mudah diakses oleh warga sipil, termasuk mahasiswa dan pelajar.
Di sektor pendidikan, peserta mengusulkan agar materi bahaya narkoba diintegrasikan ke dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) maupun mata kuliah khusus di perguruan tinggi.
Sementara itu, pihak kampus didorong untuk menerbitkan kebijakan kawasan bebas narkoba dengan menerapkan sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkotika serta pelaksanaan tes urine secara acak di lingkungan kampus.
Melalui rekomendasi tersebut, Pusat Studi Kepolisian Untad berharap tercipta gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda Sulawesi Tengah dari bahaya narkotika. ***
