PT Vale Teken PKB ke-21, Tegaskan Komitmen pada Hak Pekerja dan Masa Depan Berkelanjutan

oleh -
oleh
IMGZ8776 scaled
PT Vale melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 bersama serikat pekerja di Makassar, Selasa (21/5/2025). FOTO : HUMAS PT VALE

MAKASSAR, WARTASULAWESI.COM – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan sosial dan keadilan hubungan industrial dengan menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 bersama serikat pekerja di Makassar, Selasa (21/5/2025).

Penandatanganan ini berlangsung dalam suasana penuh kolaborasi, di tengah tantangan ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas yang melanda industri tambang dunia.

PKB ke-21 ini tidak hanya menjadi dokumen hukum yang mengatur hak dan kewajiban pekerja, tetapi juga menjadi simbol nilai-nilai sosial perusahaan seperti kesetaraan, penghargaan terhadap kontribusi, serta keberlanjutan hubungan kerja.

“PKB adalah cerminan dari siapa kita dan ke mana kita akan melangkah bersama,” ujar Chief Human Capital Officer PT Vale, Adriansyah Chaniago.

Dia menekankan pentingnya membangun budaya kerja kolaboratif dan inklusif sebagai pondasi dalam menghadapi dinamika industri pertambangan global.

Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale, Abu Ashar menyebut penandatanganan ini sebagai awal dari upaya bersama untuk memahami, menyebarluaskan, dan mengawal implementasi PKB secara menyeluruh.

“Ini bukan akhir, tetapi langkah awal menuju dampak nyata bagi para pekerja di lapangan,” tegasnya.

Hadir dalam penandatanganan, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Vale dan serikat pekerja dalam membangun iklim hubungan industrial yang sehat dan adil.

“PKB ini adalah dokumen moral dan strategis. Bila dijalankan dengan konsisten, akan lahir ketenangan kerja, produktivitas, dan kesejahteraan jangka panjang,” ucap Jayadi.

Perkuat Dialog Sosial di Tengah Ketidakpastian Global

Ketua FSPKEP, Baso Murdin, mengungkapkan bahwa proses negosiasi PKB kali ini menghadapi tantangan berat akibat menurunnya harga nikel dan tekanan eksternal.

Namun, komunikasi terbuka dan sikap saling menghargai menjadi kunci keberhasilan dialog.

Sementara itu, Ketua FPE KSBSI PT Vale, Isak Bukkang, menyoroti pentingnya memasukkan isu-isu strategis dalam PKB seperti skema pensiun, perlindungan hak pekerja, dan pengembangan karier sebagai bagian dari strategi ketahanan bisnis (business resilience).

“Keberlanjutan bisnis tidak boleh mengorbankan keberlanjutan hidup pekerja,” tegasnya.

Komitmen PT Vale terhadap pekerja juga tercermin dari kebijakan keberlanjutan perusahaan yang mencakup prinsip anti-diskriminasi, kebebasan berserikat, serta penerapan standar keselamatan internasional seperti ISO 45001 dan SMKP.

Perusahaan juga rutin melakukan survei kepuasan karyawan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dialog sosial.

Sebagai penutup kegiatan, Adriansyah Chaniago menyampaikan pantun yang mencerminkan semangat kebersamaan.

“Berkendara pelan menuju pelabuhan, Melintasi jalanan Sorowako. PKB ditandatangani penuh harapan, Agar kerja kolaborasi makin sejuk seperti Danau Matano,” tutup dengan pantun.***