PALU, WARTASULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong kemudahan akses layanan kesehatan melalui Program Berani Sehat.
Program ini merupakan salah satu dari sembilan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Dr. Anwar Hafid, M.Si dan dr. Reny A. Lamadjido, SP.,PK.,M.Kes yang sudah mulai berlaku bagi masyarakat Sulteng.
Salah satu implementasinya adalah penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di fasilitas kesehatan, khususnya Puskesmas maupun rumah sakit.
Masyarakat kini dapat menikmati layanan kesehatan hanya dengan membawa KTP, tanpa perlu membawa kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara fisik.
Proses ini dipastikan berjalan secara digital dan terintegrasi dengan data kepesertaan JKN.
Berikut alur pelayanan kesehatan menggunakan KTP yang diterapkan di Puskesmas:
1. Menunjukkan KTP ke Loket Pelayanan di Puskesmas
Langkah pertama adalah menunjukkan KTP di loket pelayanan fasilitas kesehatan.
Petugas akan melakukan pengecekan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan apakah peserta telah terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN.
Proses verifikasi dilakukan secara daring melalui sistem yang sudah terhubung langsung dengan database nasional.
2. Proses Pelayanan Kesehatan
Apabila hasil pengecekan menunjukkan bahwa NIK terdaftar dan status kepesertaan aktif, maka peserta berhak menerima layanan kesehatan sesuai kebutuhan.
Dalam tahap ini, tidak dibutuhkan dokumen tambahan selain KTP, sehingga proses lebih cepat dan efisien.
3. Jika Status Nonaktif atau Belum Terdaftar
Jika ditemukan bahwa NIK belum terdaftar atau berstatus nonaktif, masyarakat dapat segera menghubungi Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data.
Setelah proses verifikasi selesai dan status kepesertaan JKN aktif, peserta bisa kembali menggunakan layanan kesehatan seperti biasa.
Untuk kondisi darurat, masyarakat tetap bisa langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit terdekat tanpa perlu menunggu proses aktivasi kepesertaan.
Program Berani Sehat ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulteng dalam meningkatkan akses layanan kesehatan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Kemudahan akses melalui KTP bertujuan untuk meminimalkan hambatan administrasi dan mempercepat layanan kepada masyarakat, terutama di daerah terpencil.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tertunda mendapat pelayanan medis hanya karena keterbatasan dokumen atau proses administrasi yang rumit.
Pemerintah Provinsi juga mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan mereka sudah terintegrasi dengan sistem JKN agar dapat langsung mengakses fasilitas kesehatan saat dibutuhkan. ***







