JAKARTA, WARTASULAWESI.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim dengan persentase tertinggi mencapai 280 persen.
Kenaikan ini bervariasi sesuai golongan, dengan lonjakan tertinggi diberikan kepada hakim-hakim paling junior.
Pengumuman bersejarah ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yang digelar di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Menurut siaran resmi Sekretariat Kabinet RI, kenaikan gaji ini tercatat sebagai yang paling signifikan sepanjang sejarah peradilan Indonesia.
Pemerintah mampu merealisasikan kebijakan ini setelah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, sehingga berhasil menyelamatkan ratusan triliun rupiah dari pengeluaran negara.
“Uang rakyat yang berhasil diselamatkan harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Presiden juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat sistem peradilan yang berkeadilan, bersih dan berpihak kepada rakyat.
“Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil,” lanjutnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun institusi peradilan yang kuat dan menjadikan kesejahteraan aparatur penegak hukum sebagai prioritas utama dalam agenda reformasi birokrasi dan pelayanan publik. ***