DONGGALA, WARTASULAWESI.COM – Bupati Donggala Vera Elena Laruni menerima audiensi Forum Komunikasi ASN PPPK Kabupaten Donggala di Ruang Kasiromu, Selasa (10/6/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh pimpinan sejumlah OPD serta sekitar 1.000 pegawai PPPK yang tersebar di seluruh kecamatan.
Forum yang dipimpin Rahmad Hadi itu ingin mendengar langsung penjelasan pemerintah terkait kejelasan pembayaran gaji PPPK angkatan 2022, 2023 dan 2024.
Dalam pertemuan itu, Bupati Vera secara terbuka menjelaskan bahwa kemampuan keuangan daerah, khususnya APBD Donggala, belum dapat mengakomodasi seluruh beban gaji PPPK yang terus meningkat.
“Jumlah penerimaan PPPK yang besar terjadi sebelum kami menjabat. Penerimaannya tidak memperhitungkan kemampuan fiskal daerah dan tidak berdasarkan kebutuhan riil ASN di lingkup Pemkab Donggala,” tegas Vera.
Vera juga mengungkapkan bahwa saat ini ada 2.055 pegawai PPPK yang membutuhkan anggaran sekitar Rp116 miliar per tahun, sementara PAD Donggala hanya berkisar Rp120 miliar.
Selain itu, belanja pegawai sudah menyentuh 49,2% dari APBD, mendekati batas maksimal yang diizinkan regulasi.
“Jika tren ini berlanjut, tahun 2027 APBD kita terancam dipotong oleh Kementerian Keuangan. Kami hanya mampu membiayai gaji sekitar 700 PPPK per tahun,” jelasnya.
Bupati Vera menambahkan, Pemkab Donggala telah melakukan konsultasi ke BKN, Kementerian PAN-RB, dan Kemendagri, namun kecil kemungkinan akan ada tambahan dana dari pusat karena kondisi APBN juga dalam masa efisiensi.
Bupati juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam APBD Perubahan 2025, yang harus menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Rasio ideal belanja pegawai menurut aturan maksimal 30% dari APBD.
“Masih ada 321 ribu warga Donggala yang butuh pembangunan infrastruktur, pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Kita tidak bisa habiskan anggaran hanya untuk belanja pegawai,” kata Vera.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Donggala, Fikri, memaparkan data kenaikan jumlah PPPK dan beban fiskal yang ditimbulkannya.
Pada 2022, PPPK berjumlah 265 orang, 2023 sebanyak 552 orang, dan 2024 melonjak menjadi 1.238 orang.
Fikri untuk pembayaran gaji tahun 2024, sudah mines Rp5 Miliar, tapi masih bisa ditutupi.
“Jumlah yang besar dan terus bertambah membuat ruang fiskal kita tidak sehat, apalagi setelah pemerintah pusat menarik kembali DAK infrastruktur senilai Rp140 miliar dari APBD,” ujar Fikri.
Sebagai langkah lanjutan, Bupati Donggala telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri proses penerimaan PPPK yang dianggap tidak transparan dan tidak memperhitungkan kondisi keuangan daerah.
“Jika ditemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam ketidakterbukaan rekrutmen PPPK, saya tidak segan untuk menindak tegas,” tegas Vera.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Donggala, Kapolres Donggala, Kepala BKD, Asisten II, serta Kepala dan Sekretaris BPKAD Kabupaten Donggala. ***