Posisi Sekda Punya Lima Peran Strategis

oleh -
oleh
Sekda
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Dra. Novalina, M.M saat membuka Rapat Kerja Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah seluruh Indonesia (Forsedasi) Tingkat Provinsi Sulteng di Swissbell Hotel, Kamis (23/11/2023). FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Selain berperan sebagai administrator, sekretaris daerah (sekda) memiliki lima peran strategis lainnya yakni koordinator, regulator, fasilitator, evaluator dan inspirator.

Hal ini disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Dra. Novalina, M.M saat membuka Rapat Kerja Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah seluruh Indonesia (Forsedasi) Tingkat Provinsi Sulteng di Swissbell Hotel, Kamis (23/11/2023).

Dikatakan, dari kelima tugas sekda itu, sekprov menyebut peran koordinator dan inspirator wajib dipunyai agar hubungan kelembagaan dan internalisasi di tingkat pegawai berhasil diwujudkan.

Sementara peran regulator, fasilitator dan evaluator erat kaitannya dalam rangka perumusan kebijakan, penyelesaian masalah dan pengawasan.

“Ada begitu banyak peran yang harus kita lakukan untuk membantu kepala daerah,” ujarnya mengingatkan kembali peran-peran strategis sekda dalam membantu kepala daerah.

Kegiatan dihadiri Sekda Kabupaten Donggala Dr. Rustam Efendi, S.Pd., S.H., M.A.P, Sekda Kabupaten Sigi Nuim Hayat, S.E., M.M, Pj Sekda Kabupaten Poso Ir. Heningsih Tampai, M.Si, Kepala Biro Organisasi Hj. Neng Elly S.H., M.M, para kabag organisasi kabupaten kota dan pejabat terkait.

Selain itu sifat kepedulian dan kepekaan terhadap lingkungan kerja lanjut sekprov juga wajib dimiliki karena sekda adalah sumber keteladanan bagi ASN.

Utamanya dalam mewujudkan nilai-nilai dasar sebagai panduan perilaku ASN yang mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Karenanya, Ia berharap Forsedasi dapat dijadikan wadah bertukar pikiran untuk menggali ide-ide segar demi memperkuat peran strategis sekda.

“Ayo kita hidupkan lagi forum ini untuk membahas hal-hal penting guna membantu kepala daerah,” ajaknya ke para sekda kabupaten kota atau pejabat yang mewakili.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Ditjen Otonomi Daerah dan Biro Organisasi Kemendagri RI. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.