PETI di Lambunu Marak Lagi, Kapolda Sulteng akan Libatkan Denpom TNI Lakukan Penertiban

oleh -
oleh
PETI di Lambunu
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, Alat Berat yang naik ke lokasi PETI serta air keruh sebagai dampak dari aktivitas PETI. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di LamPETIbunu, Kecamatan Bolano Lambunu kini marak lagi. Sejumlah alat berat jenis Excavator milik para cukong, kembali melakukan aktivitas penggalian material untuk mencari butiran – butiran emas.

Kapolda Sulteng Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., yang dikonfirmasi terkait maraknya kembali aktivitas PETI di Lambunu mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban dengan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI.

“Saat ini kami terus melakukan pendekatan persuasif, menyosialisasikan pentingnya menghentikan aktivitas tambang ilegal. Kami akan melibatkan Denpom TNI untuk melakukan penertiban,” ujar Kapolda Sulteng belum lama ini.

Penertiban akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan juga instansi pertambangan dan semua pihak terkait. Kapolda memastikan penertiban akan dilakukan sesuai aturan hukum, sehingga semua bisa berjalan dengan baik.

“Setiap langkah kami selalu melibatkan Denpom untuk memastikan netralitas. Kami berkomitmen menjalankan tugas demi masyarakat dan menjaga sumber daya alam,” tegasnya.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha menghindari bentrokan dengan masyarakat.

“Mereka adalah saudara kita. Pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, sehingga situasi dapat terkendali tanpa ada gesekan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan unit alat berat jenis excavator sedang melakukan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Bolano Lambunu dan Taopa.

Informasi yang berhasil dihimpun tim media, aktivitas PETI di Kecamatan Bolano Lambunu berada di Desa Tirtanagaya dan Lambunu Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

“Masih beroperasi itu, di Mangivi ada tujuh alat berat, rencana ditambah empat lagi dari pihak luar. Di Talenga empat alat, Panta Kapal dua alat, dan Duyung enam alat. Total alat berat yang aktif saat ini ada 19 unit,” ungkap sumber di Lambunu yang meminta namanya dirahasiakan.

Beraktivitasnya kembali tambang emas di Kecamatan Bolano Lambunu dan Taopa ini, dikuatkan dengan adanya 5 alat berat jenis excavator yang terpantau tim media naik ke lokasi tambang.

Pada 22 Desember 2024, empat unit alat berat jenis excavator terpantau melintasi jalan utama Desa Tirtanagaya menuju arah Bendungan Lambunu pada pukul 21.22 malam.

Kemudian pada 26 Desember 2024 pukul 02.00 dini hari, satu unit alat berat tambahan kembali terlihat bergerak ke lokasi yang diduga menjadi area tambang ilegal.

Informasi terbaru yang diperoleh tim media bahwa jumlah alat berat yang diduga sedang beroperasi sudah mencapai 32 unit.

Bahkan dugaan aktivitas PETI tersebut juga sudah masuk di wilayah Izin Usahan Pertambangan (IUP) PT Citra Palu Menerals (CPM).

Dampak dari aktivitas tambang ini mulai dirasakan masyarakat setempat, terutama terkait kondisi lingkungan.

Sungai Lambunu, yang menjadi sumber air bagi warga, kini tercemar dan airnya berubah menjadi keruh. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan pasca-operasi penertiban.

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam yang kini tercemar. Penegakan hukum yang tegas menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi persoalan ini. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.