BUOL, WARTASULAWESI.COM – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) dikabarkan kembali beroperasi lagi setelah sebelumnya sempat berhenti.
Informasi yang diperoleh wartawan dari warga Desa Bodi, aktivitas illegal itu telah beroperasi selama 4 hari dan alat berat jenis Excavator terus dimobilisasi ke lokasi PETI itu.
“Sudah empat hari kerja, info terakhir masuk lagi satu alat,” tulis warga yang tidak mau namanya di tulis sembari mengirimkan video alat berat yang masuk menuju lokasi PETI di Desa Bodi.
Olehnya, warga Desa Bodi itu meminta agar aparat kepolisian tidak “tutup mata” dan segera melakukan penertiban terhadap PETI di Desa Bodi itu.
“Polisi harus segera lakukan penertiban, jangan “tutup mata” dengan aktivitas tambang illegal itu,” ujar warga tersebut.
Warga itu juga memberikan informasi bahwa para pemodal PETI itu sudah melakukan pertemuan dengan pihak desa untuk masuk melakukan aktivitas pertambangan.
“Saya sudah hubungi pak kades dan katanya itu punya pak AR (nama diinisilkan) mantan camat,” katanya lagi.
Dari video yang dikirim ke redaksi media ini, nampak satu unit alat berat jenis Excavator bersama beberapa warga dan dua unit kendaraan motor mengiringi perjalanan alat itu menuju ke lokasi PETI di Desa Bodi.
Sementara Kapolres Buol AKBP Handry Wira Suryana yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan di lokasi terkait aktivitas PETI di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat itu.
“Makasih informasinya, nanti kita cek dan lakukan penertiban,” tulis Kapolres Buol melalui pesan singkat.
Sementara Kabih Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto yang dikonfirmasi belum tembus. Pesat WhatsApp yang dikirim hanya centang satu yang artinya pesan tersebut belum masuk. ***