PARIMO, WARTASULAWESI.COM – Sejumlah petani di Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, mengeluhkan buruknya kualitas air irigasi yang mereka terima.
Air yang terus keruh sejak beberapa waktu terakhir diduga kuat tercemar akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu sungai.
Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena berpotensi mengancam ketahanan pangan di daerah, sekaligus bisa menggagalkan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam program swasembada pangan nasional.
“Kami di lapangan yang merasakan langsung dampaknya. Air keruh begini bikin tanaman padi kami tidak tumbuh dengan baik,” keluh Mulyana, petani di wilayah Dako, Lambunu.
Menurut Mulyana, air irigasi mulai menunjukkan perubahan sejak tambang-tambang beroperasi di wilayah atas.
Dia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam atas persoalan ini.
“Dulu air jernih, sekarang terus begini. Harapan kami tambang itu dihentikan supaya kami bisa kembali bertani seperti dulu,” tambahnya.
Petani lain, Arya, juga menyuarakan keresahan serupa. Ia menilai kekeruhan air bisa menurunkan produktivitas dan mengancam keberhasilan panen secara menyeluruh.
“Kalau air tidak bersih, tanaman pasti terganggu. Kalau memang itu karena tambang ilegal, harus diberhentikan. Jangan sampai swasembada pangan cuma jadi omongan,” tegas Arya.
Kondisi air irigasi keruh ini bukan yang pertama kali terjadi.
Arya mengingatkan bahwa pada tahun 2015, situasi serupa juga sempat melanda wilayah tersebut dan berdampak pada hasil panen.
Tofan, petani yang mengelola sawah di PD Satu Kanan, menyebut bahwa air yang keruh menyebabkan tanaman menjadi kerdil dan tak berkembang optimal.
“Tanaman jadi nggak subur. Kami sangat terganggu. Petugas irigasi sudah kerja baik, tapi kalau hulunya masih tercemar karena tambang, sama saja bohong,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan bahwa sekitar 10 alat berat masih beroperasi di sejumlah titik, antara lain Duyung, Panta Kapal, Gurintang, Cabang 2, Watalemo, dan Kuala Raja.
Alat-alat berat ini diduga kuat digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal yang mengakibatkan pencemaran air.
Para petani mendesak aparat penegak hukum untuk tidak “tutup mata” terhadap keberadaan tambang ilegal di hulu irigasi mereka.
Para petani mengingatkan bahwa jika masalah ini dibiarkan, maka target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat bisa berakhir gagal total.
“Kami dukung program Presiden Prabowo untuk swasembada pangan, tapi kalau di bawah ini dibiarkan rusak, mana bisa tercapai,” tandas Arya. ***
