Penjarahan Kayu di Kawasan Pangan Nusantara Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak..!

oleh -
oleh
Kawasan Pangan Nusantara
Inilah kayu - kayu di lokasi Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala yang dijarah secara ilegal. FOTO : IST

DONGGALA, WARTASULAWESI.COM – Para petani pengelola Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, resah dengan maraknya aksi penjarahan kayu di kawasan tersebut.

Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat pengusaha kayu yang diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat, sehingga leluasa mengambil kayu tanpa izin di kawasan itu.

“Saya tahun lalu pernah memergoki mobil yang mengangkut kayu ilegal. Bahkan, inisial pengusaha kayu tersebut sudah diketahui. Informasi yang kami dapatkan hingga hari ini, ada lima hingga enam mobil dump truck dan mobil boks yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal dari KPN,” tegas Tamrin Ibrahim, anggota tim mitigasi dan rekayasa sosial KPN.

Tamrin mengungkapkan, dirinya juga pernah menemukan tumpukan kayu ilegal dan mengingatkan beberapa sopir yang mengangkutnya. Ia menegaskan bahwa sebagai Ketua Tim Mitigasi dan Rekayasa Sosial KPN, pihaknya telah mengirim surat kepada Gakkum, KPH setempat, serta Dinas Kehutanan Provinsi agar segera melakukan pengawasan dan menindak tegas para pelaku penjarahan kayu tersebut.

“Kami berharap hal ini segera ditindak karena sudah merugikan negara dan meresahkan para petani,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ridha Saleh menyebutkan bahwa berdasarkan perhitungan mereka, sudah sekitar 3.000 kubik kayu yang dijarah secara ilegal dari KPN, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp2,8 miliar.

“Kami meminta agar kegiatan ilegal ini segera dihentikan,” tegas Ridha Saleh.

Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa beberapa hari terakhir, koperasi Kawasan Nusantara yang anggotanya merupakan kelompok tani telah mulai membersihkan lahan setelah panen jagung. Lahan itu akan ditanami kembali dengan komoditas yang mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami juga berharap agar aparat kepolisian setempat serta aparat TNI yang masih berada di kawasan itu ikut membantu menertibkan aksi penjarahan kayu. Lahan ini dimanfaatkan untuk pertanian yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan warga sekitar,” pungkasnya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.