PALU, WARTASULAWESI.COM – Pendukung Gubernur Sulawesi Tengah terpilih, Anwar Hafid, menyambut penuh sukacita setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pasangan Beramal dalam sidang putusan dismissal di Jakarta, Rabu malam (5/2/2025).
Anwar Hafid yang memantau jalannya sidang secara hybrid di Jakarta menyatakan rasa syukur atas putusan tersebut. Setelah mengetahui hasilnya, ia langsung bertolak ke Palu pada Kamis pagi (6/2/2025).
Setibanya di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu pukul 06.45 WITA dengan penerbangan Batik Air, Anwar Hafid disambut antusias oleh ratusan pendukungnya. Mengenakan setelan kasual yang dipadukan dengan rompi, ia tampak berbaur, berpelukan, serta berfoto bersama para simpatisan.
Kehadiran Anwar Hafid di Palu juga didampingi oleh Reny Lamadjido yang turut menjemput kedatangannya. Banyak pendukung yang mengucapkan selamat dan berharap ia dapat membawa Sulawesi Tengah ke arah yang lebih maju melalui program-program pro-rakyat.
Dengan putusan MK ini, Anwar Hafid dijadwalkan segera mengikuti pelantikan sebagai Gubernur Sulawesi Tengah.