PALU, WARTASULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyerahkan 2.402 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahap pertama Formasi Tahun 2024.
Penyerahan berlangsung secara simbolis di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin pagi (23/6/2025).
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa para PPPK sejatinya telah lama mengabdi untuk pelayanan pemerintahan. Namun dengan diserahkannya SK pengangkatan ini, status mereka kini telah sah secara hukum.
“Secara de facto, para PPPK sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure,” tegas Gubernur.
Gubernur berharap momen tersebut menjadi titik awal peningkatan kinerja dan semangat para P3K dalam mengabdi dan mewujudkan visi Sulteng Nambaso.
Gubernur Anwar juga menekankan pentingnya etos kerja, disiplin, dan loyalitas.
“Alhamdulillah sekarang ini sudah ada kejelasan status. Sekarang sudah ada SK, saya harap tancap gas. Kerja keras, disiplin, dan tunjukkan loyalitas,” ujarnya penuh semangat.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan para pimpinan perangkat daerah untuk tidak hanya menerima, tetapi juga membina dan mengawasi para PPPK agar pelayanan publik berjalan optimal dan berkualitas.
“Bersyukur, bekerja dengan ikhlas dan tulus. Itulah kunci untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Gubernur kepada seluruh penerima SK.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Adiman, SH, M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa formasi PPPK yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB untuk Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 sebanyak 5.330 formasi, yang terdiri dari:
• 624 tenaga kesehatan
• 2.117 tenaga guru
• 2.589 tenaga teknis/administrasi
Dari hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) tahap pertama, 2.408 peserta dinyatakan lulus. Namun, dua peserta meninggal dunia dan empat lainnya mengundurkan diri, sehingga jumlah SK yang diserahkan hari ini adalah 2.402 orang.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Si, Sekretaris Daerah, Dra. Novalina, MM, serta pejabat eselon dan kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan SK PPPK ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat sistem birokrasi dan mempercepat peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. ***
