Pemprov Sulteng Gelar Studi Tiru ke Jawa Barat untuk Tingkatkan Kinerja Biro ADPIM

oleh -
oleh
IMG 20241011 WA0503
Biro Administrasi Pimpinan (ADPIM) Sulawesi Tengah, khususnya di Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan studi tiru ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis (10/10/2024). FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

BANDUNG, WARTASULAWESI.COM – Guna meningkatkan kinerja Biro Administrasi Pimpinan (ADPIM) Sulawesi Tengah, khususnya di Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan studi tiru ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rombongan Biro ADPIM yang dipimpin oleh Kepala Bagian Materi Komunikasi Pimpinan (MKP), Erwin, tiba di Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (10/10/2024), dan disambut oleh Kepala Bagian Tata Usaha Biro ADPIM Jawa Barat, Sekarsari.

Dalam kesempatan itu, Erwin menjelaskan bahwa tujuan dari studi tiru ini adalah untuk memperkuat tugas dan fungsi Biro ADPIM Sulteng, terutama dalam memberikan pelayanan kepada pimpinan.

“Kami berharap studi tiru ini dapat memberikan masukan yang berharga untuk peningkatan kinerja kami ke depan,”ucap Erwin mewakili Kepala Biro ADPIM Sulteng Eddy Nicolas Lesnusa, S.Sos.

Lebih lanjut, Erwin juga mengungkapkan bahwa Kepala Biro ADPIM Sulteng Eddy berinisiatif menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang akan melibatkan Bagian Prokopim kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dengan tujuan memperkuat pelayanan pada bagian materi dan komunikasi pimpinan.

“Kami berharap sinkronisasi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pelayanan kepada pimpinan dapat terwujud melalui rakor ini,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Erwin bersama Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro ADPIM Sulteng, Arif, juga menyerahkan plakat dan undangan resmi kepada Kepala Biro ADPIM Jawa Barat untuk menjadi pemateri pada Rakor tersebut.

Sekarsari, selaku Kabag Tata Usaha Biro ADPIM Jawa Barat, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi upaya Pemprov Sulteng dalam meningkatkan kinerja pelayanannya.

Ia juga menyoroti perbedaan dalam penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 di Jawa Barat, khususnya terkait perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menyebabkan perubahan nomenklatur dari Biro Humas dan Protokol menjadi Biro ADPIM.

“Biro ADPIM Jawa Barat melakukan penyesuaian dengan kondisi yang ada, termasuk pengalihan Bagian Rumah Tangga Gubernur dan Wakil Gubernur dari Biro Umum ke Biro ADPIM. Hal ini agar pelayanan terhadap pimpinan dapat dilakukan dalam satu komando,”jelas Sekarsari.

Lanjutnya Ia akui bahwa tidak semua Biro ADPIM di provinsi lainnya mengikuti pola yang sama dengan Jabar dalam menindaklanjuti Permendagri tadi ke Pergub. Misalnya Sulteng yang mana Bagian Rumah Tangga Gubernur dan Wakil Gubernur ternyata tidak melekat pada Biro ADPIM Sulteng tapi justru masih melekat di Biro Umum.

Ia pun berharap lewat studi tiru ini dapat memberi masukan dan petunjuk terkait pengimplementasian aturan Permendagri yang efektif dan efisien sesuai kebutuhan organisasi mengingat Pemerintah Provinsi Jabar telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulteng dalam berbagai bidang atau kebijakan.

“Semoga Biro ADPIM Sulteng dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pimpinan, sejalan dengan perkembangan tugas dan tanggung jawab yang semakin kompleks,”tandasnya.

Hadir pula dalam kegiatan ini, sejumlah kepala sub bagian pada Biro ADPIM Sulteng. ***

Iklan-KPU-Pengumuman-Paslom.pdf

×

No More Posts Available.

No more pages to load.