PALU, WARTASULAWESI.COM – Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan pidana lainnya yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Rabu (26/2/2025).
Wali Kota Palu diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, H. Usman, SH., MH, dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Pemkot Palu mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi langkah Kejari Palu dalam memusnahkan barang bukti ini. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah bersama aparat hukum terus berupaya menekan angka peredaran narkotika di Kota Palu,” ujar Usman.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan narkotika, mengingat kasus narkoba di Kota Palu masih cukup tinggi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada dan berperan aktif dalam mengedukasi generasi muda agar menjauhi narkotika. Pemkot Palu akan terus mendukung berbagai program pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, Kejari Palu memusnahkan barang bukti dari 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.233,539 gram sabu, 1.842 gram ganja, serta beberapa handphone dan timbangan digital yang digunakan dalam tindak pidana narkotika.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti merebus sabu dengan pembersih lantai sebelum dibuang ke selokan, membakar ganja, serta menghancurkan handphone dan timbangan digital menggunakan martil.
Kepala Kejari Palu, Mohamad Rohmadi, SH., MH, menegaskan bahwa upaya pemusnahan barang bukti ini adalah langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah diputuskan secara hukum.
Pemkot Palu memastikan akan terus bersinergi dengan aparat hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Komitmen ini sejalan dengan visi Kota Palu untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba. ***
