PALU, WARTASULAWESI.COM – Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) saat melakukan audit kinerja berbasis risiko, diharapkan memberi nilai tambah dengan lahirnya paket kebijakan pembangunan yang berkualitas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Dra. Novalina, MM saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Pelatihan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Hotel Sutan Raja, Senin (27/11/2023).
Sekprov meminta APIP mampu memberikan catatan rekomendasi strategis kepada pimpinan daerah dalam setiap auditnya.
“Seluruh APIP harus mampu memberi nilai tambah terhadap audit. Jangan jadikan audit hanya penggugur kewajiban tapi buat catatan rekomendasi strategis untuk memastikan kebijakan pimpinan berdampak ke masyarakat,” ungkapnya Sekprov.
Pelatihan bertujuan mengembangkan kompetensi teknis APIP dalam rangka memenuhi persyaratan kapabilitas APIP level 3 pada seluruh inspektorat yang ada di wilayah Sulteng.
Terkait tujuan itu, dari kondisi kapabilitas APIP per 2023, baru 8 dari 14 inspektorat telah berlevel 3 yakni, inspektorat Provinsi Sulteng, Kota Palu, Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Banggai, Banggai Laut, Morowali dan Buol.
Sementara sisanya yakni Sigi, Donggala, Tojo Unauna, Banggai Kepulauan, Morowali Utara dan Tolitoli diminta untuk mengejar kapabilitas APIP level 3 dengan peningkatan SDM APIP melalui pendidikan dan pelatihan berkesinambungan.
“Ayo kuatkan komitmen untuk naik ke level 3. Bisa yah teman-teman APIP,” serunya memberi semangat ke peserta khususnya APIP dari 6 daerah yang belum menyentuh level 3.
Selanjutnya kata sekprov, gubernur berharap semoga pelatihan dapat dijadikan media meningkatkan ilmu dan kompetensi peserta sambil bertukar pengalaman tentang tantangan dalam pelaksanaan audit.
“Teman-teman APIP tidak boleh hanya menjadi katak dalam tempurung tapi harus luas wawasannya supaya tidak mudah diakali dengan orang yang diaudit. Olehnya mengikuti diklat ini saya anggap (langkah) penting untuk menjadikan teman-teman terampil dan profesional sebagai APIP yang menguasai audit kinerja berbasis risiko,” pungkas sekprov mengingatkan APIP supaya terus belajar agar lebih menguasai profesinya.
Pesan yang sama juga disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Edy Suharto agar seluruh peserta mengikuti dengan serius pelatihan audit kinerja berbasis risiko yang setara dengan 50 Jam Pelajaran (JP).
“Semoga apa yang diajarkan instruktur dapat diterapkan dalam pelaksanaan audit kinerja berbasis resiko,” harapnya.
Pelatihan berlangsung sampai dengan Jum’at dan diikuti sebanyak 34 peserta dari APIP provinsi dan kabupaten kota se Sulteng. ***