JAKARTA, WARTASULAWESI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi pada Senin, 17 Maret 2025, di Jakarta.
Platform digital berbasis web ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, transparansi, dan efisiensi dalam penyajian data sektor jasa keuangan kepada publik.
Portal yang dapat diakses melalui https://data.ojk.go.id ini diperkenalkan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di hadapan Anggota Dewan Komisioner OJK dan para pemangku kepentingan di Kantor OJK Jakarta.
Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital OJK dalam memperkuat layanan data dan informasi sektor jasa keuangan secara menyeluruh.
“OJK memahami bahwa kebutuhan terhadap akses data sektor jasa keuangan yang cepat, akurat, dan mudah akan terus meningkat, baik dari kalangan akademisi, peneliti, analis, pelaku usaha jasa keuangan, hingga media massa,” ujar
Mahendra dalam sambutannya.
Portal Data OJK hadir sebagai pusat informasi digital yang menyajikan data keuangan secara lengkap, interaktif, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
Inovasi ini sekaligus menggantikan metode penyajian data statis yang sebelumnya digunakan melalui situs OJK.
Mahendra menjelaskan bahwa pengembangan portal ini merupakan upaya OJK dalam mendigitalisasi layanan, sehingga proses diseminasi data menjadi lebih efektif, efisien, dan mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data.
“Portal Data ini merupakan bagian upaya kami dalam melakukan transformasi dan digitalisasi layanan OJK kepada masyarakat pengguna data sektor jasa keuangan,” jelas Mahendra.
Melalui portal ini, pengguna dapat mengakses data dari berbagai sektor jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. Fitur interaktif serta antarmuka yang dinamis memungkinkan pengguna melakukan eksplorasi data sesuai kebutuhan, memperkuat analisis, serta mendukung peningkatan literasi keuangan nasional.
Lebih lanjut, Mahendra menegaskan bahwa kehadiran portal ini diharapkan membawa manfaat luas bagi ekosistem keuangan nasional.
Selain memberikan kemudahan akses informasi, juga mendorong keselarasan antara data pelaporan dan data yang dipublikasikan secara terbuka.
“Dengan diseminasi data yang lebih terintegrasi, proses bisnis dalam industri jasa keuangan menjadi lebih efisien, dan disiplin pasar dapat ditingkatkan sebagai bagian dari penguatan stabilitas sistem keuangan nasional,” tambahnya.
Peluncuran Portal Data OJK ini menjadi salah satu langkah konkret dalam komitmen OJK untuk membangun layanan yang inklusif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta menjawab kebutuhan publik dalam era ekonomi digital yang terus berkembang. ***






