Pemprov Sulteng Terima Aspirasi Petani Terkait Sengketa Lahan Dengan PT ANA di Morowali

oleh -
oleh
IMG 20250317 WA0328 scaled
Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Adiman, SH., MH. mewakili gubernur menerima pengunjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Senin (17/3/2025). FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atau Pemprov Sulteng menerima aspirasi massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Senin, 17 Maret 2025.

Aksi tersebut menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap delapan warga Morowali Utara yang bersengketa lahan dengan PT Agro Nusa Abadi (ANA), perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, yang berhalangan hadir karena mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara daring bersama Menteri Dalam Negeri dan seluruh gubernur se-Indonesia, diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Adiman, SH., MH.

Dalam aksinya, massa menyampaikan kekhawatiran atas proses hukum yang sedang berjalan terhadap delapan warga yang dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan pencurian buah sawit di areal PT ANA.

Mereka menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya upaya untuk membungkam warga yang tengah memperjuangkan hak atas tanah.

“Panggilan kepolisian ini diduga untuk meredam dan mengkriminalisasi mereka sebagai warga petani yang sedang mempertahankan lahannya,” ujar Noval A. Saputra, salah satu koordinator aksi.

Adiman yang mewakili pemerintah provinsi menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan menyampaikan bahwa persoalan tersebut masih dalam tahap awal proses hukum.

Adiman menegaskan, Pemprov Sulteng akan menindaklanjuti isu tersebut jika telah menerima surat resmi dari kuasa hukum delapan warga tersebut.

“Kami menunggu surat dari Penasehat Hukum warga ini sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Saat ini belum ada penetapan tersangka, jadi kita juga belum bisa bersikap lebih jauh,” ungkap Adiman.
Ia menambahkan bahwa kehadirannya bersama beberapa pejabat lain menjadi bentuk komitmen Pemprov Sulteng dalam menyikapi isu-isu masyarakat, termasuk persoalan agraria yang seringkali menimbulkan konflik di lapangan.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai. Massa berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan yang menyangkut hak-hak petani dan masyarakat kecil.

Mereka juga meminta agar Gubernur Sulteng memberi perhatian serius terhadap potensi pelanggaran hak atas tanah oleh perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di daerah.

Kepala Biro Hukum juga menyampaikan bahwa Pemprov membuka ruang komunikasi bagi semua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk mencari jalan penyelesaian konflik yang adil dan tidak merugikan pihak manapun. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.