PALU, WARTASULAWESI.COM – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengang (KPU Sulteng), Dr. Naharuddin, SH, MH mengatakan, rendahnya partisipasi pemilih tidak mempengaruhi legitimasi hasil Pilkada yang baru saja selesai dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Karena memilih itu hak orang, tidak bisa dipaksa orang datang atau tidak ke TPS. Masa pemlih rendah karena orang malas, apatis, golput mempengaruhi legitimasi pemilu.Terkecuali jika orang itu dipaksa tidak datang, intimidasi atau kebijakan kantor pegawai dipersuli, itu baru bisa digugat,”jelas Akademisi Untad itu, Selasa (3/12/2024).
Sementara itu pengamat kebijakan publik Prof. Slamate Riady Cante dalam menanggapi isu-isu rendahnya partisipasi masyarakat pemilih dalam pilkada menegaskan, salah satu faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih dalam pilkada rendah karena adanya kejenuhan politik masyarakat.
“Pilpres dan pileg terlalu berdekatan / beririsan dengan pilkada, sehingga membuat masyarakat pemilih jenuh,”kata guru besar Untad ini.
Prof. Slamate Riady Cante mengatakan, hal ini merupakan tantangan buat KPU untuk mendorong partisipasi pemilih, termasuk parpol.
“Karena Parpol bagian dari pendidikan politik,”ujar Prof Slamet.
Sebagai perbandingan atas partisipasi masyarakat dalam pilkada 2024, berikut ini 20 Provinsi yang menggelar pilkada dengan tingkat partisipasi masyarakat pemilih sebagai beriku :
1.DKI Jakarta = 58%
2.Jawa BarT = 68 %
3. Banten = 66.05 %
4.Jateng = 70%
5.Jatim = 70,06 %
6.Bali = 71,9%
7.Sumut = 52,5%
8.SumBar = 57,15%
9.SumSel = 72,4 %
10.Kaltim = 69,18%
11.KalSel = 72,21%
12.KalBar = 68%
13.KalTeng = 69,18%
14.KalTara= 68%
15.SulSel = 71,14%
16.SulTenggara = 81,36%
17.Sulut = 76,72%
18.SulBar = 75,85
19.Gorontalo = 80%
20.SulTeng = 72,6%