PALU, WARTASULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi NasDem, Muslimun, melontarkan sejumlah kritik dan catatan penting terhadap pelaksanaan pemerintahan Kota Palu saat rapat paripurna pembahasan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025, Senin (25/5/2026).
Dalam forum tersebut, Muslimun menyoroti mulai dari ketidakhadiran kepala daerah dalam agenda penting pertanggungjawaban pemerintahan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak tercapai, rendahnya serapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga belum tuntasnya polemik dugaan PPPK siluman.
Menurut Muslimun, agenda pembahasan LKPJ seharusnya dihadiri langsung oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid atau Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin, bukan diwakilkan kepada pejabat lain.
“Kalau bisa Pak Wali Kota atau Ibu Wakil Wali Kota yang hadir. Karena ini menyangkut laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah. Ini hanya saran saja,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Politisi NasDem itu juga mempertanyakan tidak tercapainya target penerimaan daerah dari sektor PJU. Dari target Rp75 miliar yang ditetapkan, realisasi penerimaan hanya mencapai Rp59 miliar.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor tersebut karena sumber penerimaan PJU berasal dari pungutan yang dibayarkan masyarakat melalui rekening listrik.
“Harus ada terobosan. PJU ini pendapatan yang sifatnya tetap dan seharusnya terus meningkat. Setiap warga membayar rekening listrik dan dikenakan pungutan PJU sebesar 10 persen,” katanya.
Muslimun mempertanyakan apakah Pemerintah Kota Palu telah memiliki data pembanding terhadap data pelanggan listrik yang selama ini disajikan oleh PLN.
“Nah, pertanyaan besarnya apakah Pemkot memiliki data pembanding atau tidak terkait pemetaan pelanggan listrik di Kota Palu. Jangan hanya bergantung pada data PLN, pemerintah daerah juga harus punya data sendiri sebagai alat kontrol,” tegasnya.
Selain persoalan pendapatan daerah, Muslimun turut menyoroti rendahnya tingkat serapan anggaran di sejumlah OPD yang rata-rata hanya berada di kisaran 80 persen.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan program dan penganggaran yang dilakukan perangkat daerah.
“Bagaimana perencanaannya kemarin sehingga anggaran tidak bisa terserap maksimal. Kalau tidak terserap berarti ada yang tidak matang dalam perencanaannya. Ke depan tidak boleh lagi seperti itu,” ujarnya.
Kritik paling tajam disampaikan Muslimun terkait polemik dugaan PPPK siluman yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi kepada DPRD Kota Palu.
Padahal, kata dia, DPRD telah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan tersebut.
“Yang siluman-siluman itu mau diapakan? Mau dibiarkan? Sampai sekarang tidak pernah dilaporkan ke DPRD. Kita tidak tahu berapa yang sudah dikeluarkan. Ini menjadi catatan khusus bagi pimpinan,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Muslimun juga mengingatkan Pemerintah Kota Palu agar lebih berhati-hati dalam mengelola belanja pegawai. Ia menyinggung kebijakan pemerintah pusat yang membatasi porsi belanja ASN maksimal 30 persen dari APBD.
Menurutnya, kondisi Kota Palu saat ini sudah berada jauh di atas batas tersebut.
“Tahun 2026 kita diperhadapkan dengan keputusan Menteri Keuangan terkait pembiayaan ASN maksimal 30 persen. Kalau melihat penganggaran kita saat ini sudah mencapai lebih dari 50,7 persen,” pungkasnya.
Pernyataan Muslimun menjadi salah satu sorotan dalam rapat paripurna karena menyentuh sejumlah isu strategis yang berkaitan langsung dengan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan, hingga tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Palu. ***






