Muharram Nurdin: Rakyat Jangan Jadi Korban Investasi, Lingkungan Bukan Harga yang Boleh Dibayar

oleh -38 views
oleh
PINDAH PARTAI
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait memberi perhatian serius terhadap persoalan debu hauling aktivitas pertambangan yang memicu protes masyarakat di Kabupaten Morowali.

Muharram Nurdin, menegaskan investasi dan aktivitas pertambangan tidak boleh berjalan dengan mengorbankan keselamatan, kesehatan, kenyamanan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

“Kami memahami bahwa investasi dibutuhkan untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian daerah. Namun investasi harus tunduk kepada hukum dan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya,” kata Muharram dalam pernyataan persnya.

Menurutnya, masyarakat tidak semestinya menanggung dampak aktivitas investasi berupa debu, kerusakan jalan, pencemaran lingkungan maupun konflik sosial.

Olehnya, Muharram meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Morowali, aparat penegak hukum serta instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan secara terbuka dan menyeluruh terhadap kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, pemeriksaan tidak seharusnya hanya berfokus pada peristiwa bentrokan yang terjadi.

Pemerintah, kata dia, perlu menelusuri akar persoalan, termasuk legalitas kegiatan pertambangan dan hauling, dokumen serta persetujuan lingkungan, penggunaan jalan, pengendalian debu, legalitas dan operasional jetty, hingga hubungan hukum antara pemegang izin, kontraktor pertambangan dan perusahaan pengelola dermaga.

“Apabila benar kegiatan tersebut melibatkan PT ASKON sebagai kontraktor mining, PT KJ Purnama Indah sebagai pihak yang disebut memiliki izin usaha di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, serta PT KJ Indra Pertama sebagai pemilik jetty, maka seluruh rantai kegiatan tersebut harus dibuka secara transparan,” ujarnya.

Muharram menekankan, transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui secara jelas pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap setiap tahapan kegiatan dan dampak yang ditimbulkan.

Ia juga meminta pemerintah dan aparat berwenang memastikan legalitas tenaga kerja asing apabila memang terdapat tenaga kerja asing yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Seluruh dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan mereka harus sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa membedakan warga lokal maupun warga negara asing,” tegasnya.

Muharram mengatakan, bagi PDI Perjuangan, pembangunan tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Menurut dia, pembangunan juga harus menghadirkan keadilan sosial, menjaga lingkungan hidup dan menempatkan masyarakat sebagai pusat pembangunan.

“Tambang boleh menghasilkan keuntungan, investasi boleh tumbuh, tetapi rakyat tidak boleh menjadi korban dan alam Sulawesi Tengah tidak boleh diwariskan dalam keadaan rusak,” tandas Muharram. ***