Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kunjungi Korban Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

oleh -
oleh
Menteri Pemberdayaan Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengunjungi korban dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur yang menimpa R (15), pada Jum’at (9/6/2023). FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengunjungi korban dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur yang menimpa R (15), pada Jum’at (9/6/2023).

Turut mendampingi di RSUD Undata Sekda Novalina Wiswadewa, Direktur RSUD Undata drg.Herry Mulyadi, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dr. Zubair,S.Sos,M.Si, Kadis Sosial Dra. Sitti Hasbiah N. Zaenong,M.Si serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi yang lebih dikenal dengan Kak Seto.

Usai membesuk R (15), Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulawesi Tengah atas kinerja dalam mengawal kasus dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

Untuk memberikan keadilan kepada korban, Menteri PPPA menuturkan bahwa Kapolda Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada 11 orang pelaku.

“Pasal 81 UU 17 Tahun 2016,” ungkapnya mengenai pasal yang terapkan kepada pelaku.

Selanjutnya, Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui RSUD Undata yang telah memberikan pendampingan terbaik kepada korban dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

“Kita melihat perkembangan sudah cukup bagus kepada kesehatan korban,”sebutnya.

Diakuinya, korban R (15) di cover oleh BPJS. Selain itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menggelontorkan DAK untuk penanganan kasus anak.

“Perlindungan terhadap anak-anak merupakan tanggung jawab bersama, karena semua anak adalah anak kita,”pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.