Longki Djanggola: Kasus Keracunan MBG Akibat SOP Dapur yang Dilanggar

oleh -
oleh
IMG 20250919 WA0079
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, angkat bicara terkait kasus dugaan keracunan massal dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Banggai dan Kota Palu.

Longki menegaskan, insiden tersebut terjadi akibat adanya kelalaian dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Menurut Longki, dapur MBG sejatinya melibatkan banyak pihak, mulai dari perusahaan swasta, pelaku usaha daerah, TNI, Polri, hingga BIN.

Setiap dapur dipimpin oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan didampingi ahli gizi yang bertanggung jawab memastikan bahan baku, proses pengolahan, pemorsian, pengepakan, distribusi, hingga kebersihan berjalan sesuai standar.

“Semua bahan baku yang dipasok mitra harus diperiksa dengan teliti. Jika tidak layak konsumsi, harus ditolak dan diganti. Proses masak juga jangan sampai makanan pagi dimasak dari malam atau sisa makanan dipanaskan kembali. Idealnya, makanan harus fresh from oven agar aman dan layak konsumsi,” tegas mantan Gubernur Sulteng dua periode itu, Jumat (19/9/2025).

Longki mengungkapkan, ia pernah menemukan dapur MBG yang tetap mengolah ikan melek (sudah tidak segar), padahal itu berisiko tinggi.

“Kalau prosedur dijalankan dengan benar, tidak akan terjadi keracunan. Saya minta pengelola dapur bekerja penuh tanggung jawab. Jangan lalai, jangan bermain dengan nyawa anak-anak kita,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyarankan agar ikan jenis tuna, cakalang, dan ekor kuning tidak lagi digunakan dalam menu MBG karena berpotensi menimbulkan alergi dan keracunan bila kualitasnya tidak segar.

“Memang butuh waktu untuk sortir satu per satu, tapi itu jauh lebih aman,” jelasnya.
Longki menekankan, kasus keracunan MBG tidak boleh terulang.

Jika ada dapur yang terbukti bermasalah, pemerintah bisa mempertimbangkan pemutusan kerjasama dengan mitra. Bahkan, kasus ini bisa masuk ranah hukum bila ada orang tua siswa yang menuntut.

“Program MBG ini adalah program mulia untuk memenuhi kebutuhan gizi generasi masa depan, sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, mari kita dukung dengan kerja yang profesional dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.