PALU, WARTASULAWESI.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah kabupaten/kota untuk tidak tinggal diam terhadap minimnya kontribusi fiskal dari perusahaan tambang raksasa yang beroperasi di wilayah Sulteng.
Longki mencontohkan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang dinilai berhasil mengamankan dana kontribusi dari Freeport Indonesia langsung ke kas daerah.
“Saya baru saja dari Mimika. Di sana Freeport menyetor Rp1,5 triliun langsung ke APBD kabupaten dan provinsi. Ini patut ditiru,” tegas Longki dalam pertemuan Komisi II DPR RI bersama Pemprov Sulteng dan pemerintah daerah se-Sulteng di Kantor Gubernur, Rabu (7/5/2025).
Menurut Longki, pola seperti di Mimika seharusnya juga berlaku di Sulawesi Tengah yang memiliki potensi besar di sektor tambang, seperti PT Citra Palu Minerals (CPM) dan kawasan industri Morowali (IMIP).
Namun hingga kini, kontribusi fiskal dari sektor tersebut dinilai jauh dari proporsional.
“Nilai ekspor bisa Rp500 triliun, tapi dana bagi hasil cuma Rp200 miliar. Ini ironi yang harus dilawan,” ujar mantan Gubernur Sulteng itu.
Longki juga menyebut sudah saatnya Pemprov Sulteng aktif memperjuangkan hak daerah atas sumber daya alamnya.
“Harus ada langkah konkret—dorong Kementerian Keuangan, ajak kementerian teknis bicara. Jangan sampai daerah ini hanya jadi penonton di tengah gemuruh ekspor tambang,” tambahnya.
Longki bahkan menyinggung bahwa jika ketidakadilan ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul resistensi sosial.
“Apakah harus menjadi gerombolan dulu baru didengar? Jangan tunggu konflik, baru pusat turun tangan,” sindirnya.
Politisi Partai Gerindra ini berharap Pemprov Sulteng segera menyusun strategi, termasuk studi tiru ke Mimika, untuk memperkuat posisi tawar terhadap perusahaan-perusahaan tambang di daerah. ***
