Limbah Tambak Udang Vaname PT EPU di Donggulu Diduga Cemari Laut, Kelompok Nelayan Resah

oleh -
oleh
Tambak Udang Vaname
Beginilah kondisi pembungan limbah tambak Undang Vaname milik PT Esaputlii Prakarsa Utama (PT EPU) di Desa Donggulu, Kabupaten Parigi Moutong, sehingga membuat kelompok nelayan resah karena laut diduga sudah tercemar oleh limbah itu. FOTO : IST

PARIMO, WARTASULAWESI.COM – Kelompok nelayan Karya Bahari Desa Donggulu Induk, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) merasa resah akibat limbah tambak Undang Vaname milik PT Esaputlii Prakarsa Utama (PT EPU).

Keluhan kelompok nelayan tersebut, dituangkan dalam surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Esaputlii Prakarsa Utama pada 28 April 2023 silam.

Dalam surat yang ditandatangani Koordinator Kelompok Nelayan Karya Bahari, Nasar Alamri, terdapat sejumlah poin dalam pernyataan sikap karena dampak limbah yang ditimbulkan dinilai telah merugikan para nelayan setempat.

Keluhan yang tertuang dalam surat itu, yakni masyarakat nelayan banyak mengalami kerugian, dalam hal ini jarak tempuh melaut.

Di mana sebelumnya para nelayan Desa Donggulu Induk, khususnya nelayan Dusun Delapan melaut memakan waktu hanya 30 menit untuk bisa memancing ikan, tetapi dengan adanya proyek investasi tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama, maka saat ini nelayan melaut memakan waktu 2-3 jam untuk bisa memancing ikan.

Dengan jarak tempuh yang menyita waktu 2-3 jam akan menguras Bahan Bakar Minyak (BBM) mesin ketinting lebih banyak lagi.

“Kemudian kami menduga air laut sudah tidak steril lagi, karena adanya sisa-sisa pembuangan limbah pakan,” tutur Koordinator Nelayan, Nasar mewakili seluruh anggota kelompok nelayan Karya Bahari saat dihubungi tim Media Konsorsium Sulteng.

Selain sisa pembuangan limbah, lanjut dia air juga diduga tercemar akibat adanya pembuangan air pembersih kolam terindikasi menggunakan kaporit.

“Diduga yang mengandung kimia. Sudah mencemari air laut,” katanya sembari membenarkan adanya pernyataan tertulis dari kelompok nelayan tersebut.

Lanjut Nasar, aroma limbah pascapanen juga sangat menyengat dan menggangu masyarakat di seputar tambak, khususnya nelayan di Dusun Delapan Desa Donggulu Induk.

Selain itu katanya, di tepi perairan laut tempat nelayan melabuh perahu sepulang melaut sudah banyak tercemar lumpur setinggi orang dewasa.

“Dan juga sudah banyak kerang-kerang tajam yang hidup di perahu para nelayan. Di mana kami belum pernah mengalami hal seperti ini sebelumnya. Bahkan  dampaknya dapat melukai telapak kaki nelayan jika tidak menggunakan alas kaki,” katanya.

Selanjutannya, mata air yang biasanya dimanfaatkan masyarakat setempat untuk mandi, mencuci, dan lain-lain sudah tidak ada karena adanya tambak.

Kalaupun ada mata air yang masih mengalir, nelayan tidak dapat memanfaatkannya dikarenakan bercampur dengan air limbah hasil pembuangan dari tambak. Mata air bersih sudah tidak ada lagi.

“Pipa pembuangan limbah tepat berada di samping salah rumah keluarga nelayan sangat menggangu,” jelas Nasar.

Lalu katanya, jembatan yang dijanjikan sebagai sarana nelayan sepulang melaut juga tidak kunjung dibangunkan oleh pihak perusahaan.

Dengan demikian, kelompok nelayan Karya Bahari Desa Donggulu Induk menyatakan kurang nyaman akibat aktivitas tambak udang vaname, lantaran kurangnya perhatian dari perusahaan mengenai dampak sosial yang ditimpulkan.

“Olehnya, kami kelompok Nelayan Karya Bahari meminta kepada pihak perusahaan tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama untuk memberikan jalan keluarnya,” tandasnya.

Kelompok nelayan Karya Bahari menuntut kepada pihak perusahaan sejumlah poin.

  1. Apa kompensasi kami sebagai nelayan yang sudah melaut dengan jarak tempuh 2-3 jam yang sebelumnya hanya ditempuh selama 30 menit untuk memancing ikan.
  2. Solusi mengenai air limbah dan aroma limbah.
  3. Solusi air bersih.
  4. Jamban atau MCK.
  5. Jemebatan (dermaga mini).
  6. Solusi mengenai lumpur dan karang tajam yang menempel di perahu nelayan.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT. Esaputlii Prakarsa Utama, Bhakti Baramuli yang dikonfirmasi menyarankan wartawan untuk menghubungi Kepala Cabang PT. Esaputlii Prakarsa Utama.

“Mohon maaf sebelumnya pak…utk hal tersebut di atas, agar di komunikasikan dengan Kepala Cabang perusahaan karena Beliau yg lebih mengetahui secara mendalam masalah ini,” tulis Bhakti Baramuli melalui pesan WhatsApp pada Rabu 14 Juni 2023.

Sementara Kepala Cabang PT. Esaputlii Prakarsa Utama, Effendy yang dikonfirmasi sejak Rabu 14 Juni 2023 pukul 12.49 hingga Kamis 15 Juni 2023 tidak memberikan respon sama sekali.

Padahal, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp kepada mantan Kadis Kelautan Parigi Moutong itu telah tercentang dua yang menandakan pesan itu masuk dan dibaca, namun Effendy tidak merespon apa pun. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.