MALUKU UTARA, WARTASULAWESI.COM – Komisariat Wilayah Alkhairaat Maluku Utara secara resmi mengirimkan surat kepada Pengurus Besar Alkhairaat di Palu, Sulawesi Tengah, pada 27 Maret 2025.
Dalam surat tersebut, mereka meminta PB Alkhairaat segera menyikapi pernyataan rasis dari Muhammad Fuad Riyadi atau Fuad Plered terhadap Guru Tua melalui akun Facabook (FB) miliknya.
Surat bernomor 18/A.1/KOMWIL-MU/III/2025 ini, merupakan respon atas berbagai aspirasi Abnaul Khairaat Maluku Utara yang merasa tersakiti dengan pernyataan Muhammad Fuad Riyadi tersebut.
Mereka mendesak PB Alkhairaat untuk mengambil langkah serius agar masalah ini tidak meluas menjadi konflik yang lebih besar dan tak terkendali.
“Merespon berbagai aspirasi Abnaul Khairaat Maluku Utara yang merasa tersakiti dengan pernyataan rasis dari Muhammad Fuad Riyadi atau Fuad Plered terhadap Guru Tua, maka kami memohon kepada Pengurus Besar Alkhairaat untuk menyikapi masalah tersebut dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum, sebelum menjadi bola liar yang tidak dapat dikendalikan,” demikian isi surat yang ditandatangani langsung oleh H. Abdurrahman Assagaf, M.Pd selaku pimpinan Komisariat Wilayah Alkhairaat Maluku Utara.
Komwil Alkhairaat Maluku Utara berharap agar Pengurus Besar Alkhairaat tidak menunda penyikapan masalah ini, mengingat pernyataan yang dianggap rasis tersebut telah memicu keresahan di kalangan warga dan simpatisan Alkhairaat, khususnya di wilayah Maluku Utara. ***
