Komnas HAM Sulteng Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus Keracunan Siswa Program MBG

oleh -
oleh
IMG 20250924 WA0293
Komnas HAM Sulteng Desak Pemerintah Seriusi Kasus Keracunan Siswa Program MBG di Banggai. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah meminta pemerintah mengambil langkah serius menyikapi kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa penerima makanan bergizi (MBG) di Banggai Kepulauan.

Komnas HAM menilai insiden tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut hak fundamental anak.

“Hak atas kesehatan dan keselamatan siswa telah dilanggar. Anak-anak seharusnya mendapatkan makanan yang aman, sehat, dan layak sebagaimana dijamin konstitusi serta peraturan perundang-undangan,” tegas

Komnas HAM dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Komnas HAM menekankan bahwa program MBG merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung gizi anak sekolah.

Karena itu, negara memikul tanggung jawab penuh memastikan standar keamanan pangan terpenuhi mulai dari pengadaan bahan, proses masak, hingga distribusi ke siswa.

Selain itu, Komnas HAM mendorong aparat terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Balai POM, bahkan kepolisian bila diperlukan, melakukan investigasi menyeluruh.

“Hal ini penting agar penyebab keracunan dapat dipastikan dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tambahnya.

Bagi siswa yang terdampak, Komnas HAM meminta pemerintah menjamin pemulihan secara menyeluruh.

Korban harus mendapatkan perawatan medis tanpa biaya dan pendampingan psikologis bila dibutuhkan.

Orang tua juga berhak memperoleh penjelasan yang transparan terkait peristiwa ini.

Komnas HAM juga merekomendasikan adanya kebijakan pengawasan lebih ketat terhadap vendor atau pihak ketiga penyedia makanan.

Standar higienitas, penyimpanan, distribusi, hingga uji sampel makanan harus dilakukan secara rutin dengan melibatkan komite sekolah, orang tua, dan masyarakat.

“Negara tidak boleh abai. Peristiwa ini harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola program MBG agar benar-benar aman dan menyehatkan bagi anak-anak,” pungkas Komnas HAM. ***