Komnas HAM Perwakilan Sulteng Diminta Fasilitasi Permasalahan Tambang Poboya antara Warga dan PT CPM

oleh -
oleh
IMG 20250828 WA0171
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer saat bertemu dengan Wali Kota Palu bersama Tokoh Masyarakat Poboya, Sofyar. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memang diminta untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan pertambangan Poboya antara warga lingkar tambang dan PT Citra Palu Minerals (CPM).

Permintaan itu datang dari masyarakat Poboya yang disampaikan melalui Lembaga Adat Kelurahan Poboya melalui Surat resmi bertanggal 8 Agustus 2025 yang ditandatangani Ketua Adat Poboya, Abidin L. Ripa, dan Sekretaris Adat, Herman Pandejori.

Dalam surat itu, Lembaga Adat menekankan pentingnya keterlibatan Komnas HAM sebagai fasilitator dalam permasalahan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat).

Masyarakat menghendaki adanya kepastian hukum berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang telah direvisi menjadi UU No 3 Tahun 2020 dan diperbarui melalui UU No 2 Tahun 2025.

Atas permintaan masyarakat itulah, sehingga Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer terlihat aktif mendampingi masyarakat Poboya baik bertemu dengan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid maupun memfasilitasi pertemuan masyarakat Poboya dengan mamagemen PT CPM di Bakrie Tower belum lama ini.

Hal itu dibenarkan Koordinator Rakyat Lingkar Tambang, Kusnadi Paputungan.

Kusnadi menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran Komnas HAM untuk mencegah potensi pelanggaran hak asasi manusia akibat konflik pertambangan di Poboya.

“Masyarakat Poboya melalui Lembaga Adat sudah jelas menyampaikan permintaan resmi. Komnas HAM perlu hadir sebagai fasilitator, agar ada jaminan hak-hak masyarakat tidak dilanggar, dan agar permasalahan dengan PT CPM bisa diselesaikan secara adil,” tegas Kusnadi di Palu, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, masyarakat Poboya tidak menolak aturan maupun keberadaan perusahaan, tetapi menginginkan kejelasan status tambang rakyat.

“Selama ini warga hidup dalam ketidakpastian. Tanpa fasilitasi dari Komnas HAM, potensi konflik akan terus terbuka. Kehadiran Komnas HAM sangat penting untuk memastikan semua pihak duduk bersama dan menghormati regulasi,” tandasnya. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.