Kominfo Sulteng Gelar Rakor dan Bimtek Terkait Program Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Sulteng

oleh -
oleh
Kominfo Sulteng
Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fachrudin D. Yambas secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Statistik Sektoral dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Geospasial Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Ruang Sinergitas BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (22/5/2023). FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fachrudin D. Yambas secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Statistik Sektoral dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Geospasial Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Ruang Sinergitas BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (22/5/2023).

Melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral satu data Indonesia tingkat provinsi adalah kebijakan tata kelola data pemerintah daerah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan mengunakan kode referensi dan data induk.

Penyelenggaraan statistik sektoral berdasarkan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 23 tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, maka dalam mewujudkan hal tersebut diharapkan peran pembina data, walidata, walidata pendukung dan produsen data tingkat provinsi untuk melaksanakan penyelenggaraan data statistik sektoral sesuai standar data dan memenuhi kaidah interoperabilitas data untuk mewujudkan satu data Indonesia tingkat provinsi, dalam mendukung satu data Indonesia tingkat pusat.

Untuk itu, gubernur meminta dukungan semua pihak termasuk Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pembina data, agar melakukan pembinaan penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mewujudkan Satu Data Indonesia tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun yang menjadi narasumber dari Kemendagri, BPS Sulawesi Tengah dan Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Turut hadir Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota Se Sulteng. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.