Kejari Morowali Utara Eksekusi Mantan Bupati Morut Terkait Pidana Korupsi Perjalanan Dinas 2021

oleh -
oleh
IMG 20260514 WA0097
Proses Eksekusi Mantan Bupati Morut Terkait Pidana Korupsi Perjalanan Dinas 2021 di rumah terpidana di Desa Tanahsumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara. FOTO : PENKUM KEJARI MORUT

MOROWALI UTARA, WARTASULAWESI.COM – Kejaksaan Negeri Morowali Utara melalui bidang tindak pidana khusus dan intelijen melaksanakan penangkapan sekaligus eksekusi terhadap terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara tahun 2021, Kamis (14/5/2026).

Terpidana yang dieksekusi yakni Moh Asrar Abd. Samad, SE yang merupakan mantan Bupati Morowali Utara yang menggantikan Aptripel yang meninggal dunia.

Penangkapan dilakukan di rumah terpidana yang berlokasi di Desa Tanahsumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.

Pelaksanaan penangkapan dan eksekusi dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Morowali Utara, Andi Muhammad Dedi Hidayat, SH bersama tim kejaksaan.

Tim tersebut terdiri dari Sa’ban Hutagaol, SH selaku Kasubsi Pratut, Agil Lugas Tamara, SH selaku Kasubsi I Intelijen, Ivan Yosa, SH, MKn selaku Kasubsi Penyidikan, Ilham Yasyfilga sebagai Jaksa Fungsional, serta sejumlah staf bidang tindak pidana khusus yakni Vahri Vauzan, Alfin, Verbus dan Imran.

Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 964 K/Pid.Sus/2026 tanggal 28 Januari 2026.

Dalam amar putusan tersebut, Moh Asrar Abd. Samad dijatuhi pidana badan selama 2 tahun 4 bulan serta denda sebesar Rp25 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara tahun anggaran 2021.

Dalam pelaksanaan penangkapan dan eksekusi, Kejari Morowali Utara turut mendapat dukungan pengamanan dari personel Kodim 1311 Morowali sebanyak satu regu, Polres Morowali Utara satu regu, serta dua personel Subdenpom Bungku.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai pada pukul 15.30 WITA. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.