PALU, WARTASULAWESI.COM — Podcast Resonara episode ke-9 menghadirkan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Kota Palu, Sahdin, yang membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pajak, hingga pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Palu, Sabtu (09/05/2026).
Dalam perbincangan tersebut, Sahdin menjelaskan bahwa Kota Palu merupakan daerah yang sangat bergantung pada sektor jasa sebagai sumber pendapatan daerah. Karena itu, peran pajak dinilai sangat penting untuk menunjang pembangunan kota.
“Yang pertamanya itu, saya harus merencanakan bagaimana menargetkan penerimaan pajak ini agar supaya bisa terpenuhi semua belanja, semua pembangunan di Kota Palu,” jelasnya.
Ia mengatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu terus melakukan pengawasan sekaligus edukasi kepada para wajib pajak, khususnya pelaku usaha rumah makan dan kafe yang pertumbuhannya semakin pesat di Kota Palu.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa berdasarkan regulasi terbaru, pajak restoran dan kafe sebenarnya dibebankan kepada konsumen, bukan kepada pemilik usaha.
“Sebenarnya yang punya kafe dengan Undang-Undang sekarang ini terlindungi. Karena yang dikenakan pajak itu adalah konsumen,” ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan optimalisasi pajak, Bapenda Kota Palu kini menerapkan digitalisasi melalui pemasangan tapping box di sejumlah rumah makan dan kafe.
Alat tersebut digunakan untuk memantau transaksi dan pelaporan pajak secara real time.
Sahdin mengungkapkan, penggunaan tapping box terbukti mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan.
Ia mencontohkan, terdapat pelaku usaha yang sebelumnya hanya melaporkan pajak sekitar Rp2 juta per bulan, namun setelah pemasangan alat tersebut, penerimaan meningkat hingga Rp6 sampai Rp7 juta per bulan.
Meski demikian, pengawasan manual tetap dilakukan untuk mencegah adanya manipulasi data transaksi. Bapenda Kota Palu bahkan membentuk sistem pengawasan bernama “Jaragasi” yang merupakan singkatan dari Jaga Alat Rekam, Awasi Gerakan Sistem.
“Walaupun memang sudah ada mesin yang kita pasang, tetap harus dilakukan lagi pengawasan secara manual,” ungkapnya.
Selain itu, Bapenda Kota Palu juga tengah melakukan inovasi pemasangan meter penggunaan air bawah tanah bagi pelaku usaha seperti pencucian mobil dan depot air minum.
Langkah itu dilakukan agar perhitungan pajak air bawah tanah menjadi lebih akurat dan transparan.
Tak hanya fokus pada pengawasan, Bapenda juga menyiapkan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS untuk pelaku usaha rumah makan non permanen atau yang dikenal masyarakat sebagai Mas Joko.
Dalam podcast tersebut, Sahdin menegaskan bahwa berbagai pembangunan infrastruktur, taman kota, hingga fasilitas umum yang kini dinikmati masyarakat tidak terlepas dari kontribusi pajak daerah.
“Bagusnya kota tergantung dari pajak,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah demi kemajuan Kota Palu.
“Kembali lagi saya sampaikan kepada masyarakat, ayo kita kerja sama yang baik untuk mendukung daripada program-program pemerintah itu,” pungkasnya. ***






