BALI, WARTASULAWESI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) meraih 2 penghargaan dalam Bidang Kekayaan Intelektual dalam Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual bertempat di The Anvaya Beach Resort Bali pada selasa (31/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham R.I) Yasonna H. Laoly menyerahkan langsung 2 penghargaan itu Kepada Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir.
Penghargaan yang diperoleh Kanwil Kemenkumham Sulteng yakni Peringkat Pertama atas Penilaian IKPA di Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2022 serta Piagam Penghargaan atas Inovasi melalui Program Si OKI (Operator Kekayaan Intelektual).
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir menyampaikan, pemberian penghargaan tersebut merupakan suatu motivasi bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng agar lebih memantapkan pelayanan pada semua lini.
“Pemberian dua penghargaan ini, tentunya sebagai motivasi bagi kami Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk lebih meningkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta pelayanan publik di seluruh divisi dan bidang, “ jelasnya.
Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat, Peningkatan Pencatatan Hak Cipta 47 persen dari Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta POP HC.
Tahun 2023 dicanangkan sebagai tahun “Merek”, maka dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek). (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)