Kabar Terbaru Dugaan Jual Beli Jabatan; Sudah 17 Saksi Diperiksa, Belum Ada Penetapan Tersangka

oleh -
oleh
Dugaan Jual Beli Jabatan
FOTO : ILUSTRASI

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), hingga kini masih bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Penyidik Kejati Sulteng, sampai saat ini telah memeriksa 17 orang sebagai saksi. Namun belum ada penetapan tersangka.

“Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung, saksi yang dimintai keterangan sekitar 17 orang,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulteng, Reza Hidayat kepada wartasulawesi.com, Sabtu (16/7/2022).

Meski telah memeriksa 17 orang saksi, namun penyidik Kejati Sulteng belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan yang telah menyita perhatian publik Sulteng ini.

Menurut Reza Hidayat, penetapan tersangka tergantung dari hasil pengumpulan data dan bahan keterangan oleh tim penyidik.

“Sampai saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik tetap bekerja professional sesuai dengan ketentuan untuk menyimpulkan hasil dari pengumpulan bahan keterangan dan dokumen,” katanya.

Disaat bersamaan, penyidik Polda Sulteng juga masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Namun hingga saat ini, belum ada update terbaru dari penyidikan kasus dugaan jual beli jabatan di Polda Sulteng.

“Belum punya update nya kami,” singkat Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari yang dihubungi media ini pada 15 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui, Tim Investigasi yang dibentuk Gubernur Rusdy Mastura, telah mengumumkan ada 6 orang yang terbukti telah menyalah gunakan kewenangan dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV pada 28 April 2022 lalu.

Tim Investigasi bahkan telah mengumumkan bahwa 6 pejabat itu terdiri dari 2 orang eselon II, 2 orang eselon III dan 2 orang eselon IV. Namun sampai saat ini, gubernur juga belum mengumumkan ke publik siapa 6 orang pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan itu. MH