PALU, WARTASULAWESI.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), karena program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan segera dimulai pada 15 Oktober 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala BPS Sulteng, Drs. Simon Sapary, M.Sc dalam kegiatan media gathering dengan beberapa media di Kota Palu, Senin (10/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Simon Sapary menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya media gathering itu untuk mensosialisasikan kegiatan besar dan massif yang akan dilaksanakan BPS seluruh Indonesia, termasuk BPS Provinsi Sulteng dan BPS Kabupaten/Kota se-Sulteng yakni program Regsosek tahun 2022.
“Kita akan mulai melakukan pendataan program Regsosek ini tanggal 15 Oktober dan berakhir 14 November 2022 mendatang,” ujar Simon Sapary.
Kegiatan ini kata Simon, bertujuan untuk menyediakan sistem dari basis data seluruh penduduk yang terdiri dari Profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat paling terkecil dalam hirarki Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Desa/Kelurahan.
Simon menyampaikan, kegiatan Regsosek ini berawal dari keprihatinan akan kondisi ekonomi yang cukup berat di tahun 2020-2021, dimana adanya hantaman badai Covid-19 sehingga membuat ekonomi terkontraksi, pengangguran dan kemiskinan meningkat. Dampak ini mungkin masih akan terus berlanjut hingga tahun 2022. Walaupun pengangguran dan kemiskinan tahun 2022 mengalami penurunan dibanding tahun 2021, namun masih mengalami peningkatan dibanding kondisi sebelum adanya pandemi Covid-19, belum lagi perang Rusia – Ukraina yang berdampak pada kenaikan harga komoditi dunia.
“Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan mengapa Pemerintah melalui BPS, perlu mengadakan model pendataan awal Regsosek di Indonesia,” jelasnya.
Model pendataan awal Regsosek tahun 2022, akan dilakukan secara sensus. Itu berarti bahwa seluruh penduduk yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik dari golongan atas, menengah atau bawah, akan didatangi langsung oleh petugas Pendataan Lapangan (PPL) maupun pengawas lapangan (PML) untuk dilakukan verifikasi.
“Olehnya, BPS memohon dukungan dari semua pihak utamanya pemerintah daerah di Sulteng mulai dari gubernur, bupati/wali kota, camat, kepala desa/lurah sampai pada RT, agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang sangat bermanfaat ini,” pintanya.
Simon juga menyampaikan, sebagai wujud tindakan sosialisasi awal, Gubernur Sulteng telah mengeluarkan Surat Edaran dukungan kegiatan Regsosek yang diikuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran dari seluruh bupati dan dari Walikota Palu yang isinya menghimbau kepada masyarakat agar dapat menerima kedatangan petugas dengan baik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dengan sebenar-benarnya demi mendapatkan data yang berkualitas dan apa adanya.
Setelah pendataan awal Regsosek tahun 2022 ini, selanjutnya BPS masih akan melakukan konsultasi publik tahun depan untuk memusyawarahkan hasil pendataan tahun ini di tingkat kelurahan, para pesertanya adalah Kepala Desa/Lurah, Tokoh Masyarakat di Tingkat Desa/Kelurahan, RT dan stake holder lainnya yang dianggap kompeten.
“Sebagai langka awal, kita akan melakukan pendataan dulu kepada gubernur, wali kota dan bupati pada tanggal 15 Oktober ini. Setelah itu, pendataan akan berlanjut kesemua warga Sulteng,” tandasnya. MH/*