Jalin Silahturahmi, Kemenkumham Sulteng Undang Awak Media

oleh -
oleh
Kemenkumham Sulteng
Coffe Morning Jajaran Kemenkumham Sulteng bersama awak media, berlangsung di Lapas Kelas II A Palu jalan Dewi Sartika, Selasa (31/01/2023). FOTO : WARTASULAWESI.COM/MOH NURFIANSYAH

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melangsungkan kegiatan coofe morning bersama para awak media berlangsung di  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Palu Jalan Dewi Sartika, Selasa (31/01/2023).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sulteng, Ricky Dwi Biantoro mengatakan agenda coffe morning ini merupakan awal perkenalan dirinya sekaligus silahturahmi dengan para awak media.

“Kami selalu bersinergi, berkolaborasi, coofe morning ini adalah silahturahmi saya kepada awak media. Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergitas dan dukungan dari semua pihak termasuk awak media,” ungkap Kadivpas Sulteng ini.

Pada kesempatan yang sama Ka Lapas Palu, Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya selalu terbuka terkait dengan informasi-informasi yang dibutuhkan termasuk keamanan Lapas Palu.

“kami di Lapas Palu ini selalu terbuka, tidak ada menghalang-halangi demi sinergritas karna kita sama-sama aparat penegak hukum, untuk keamanan Lapas Palu kami selalu jalankan sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP)” Katanya.

“Dikatakan, tahanan di Lapas Kelas II A Palu ini yah mayoritas pengedar Narkoba, makanya kita sering berkoordinasi dengan semua pihak ketika ada pengembangan kasus narkoba, butuh informasi-informasi kita terbuka ke semua, tanpa koordinasi pasti berat pengungkapannya, untuk  jumlah narapidana di Lapas Palu saat ini  671 orang sedangkan petugas pembinaan kami hanya sembilan orang, tapi tidak membuat kami kendor, kami selalu menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. Jika ada pegawai kami yang terlibat akan kami tindak tegas, tidak ada tawar menawar,” Tegasnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama AKBP P. Situmorang mengungkapkan bahwa kasus yang baru-baru ini  viral mengenai peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana berinisial IL alias Beb dalam Lapas kelas II A Palu efek dari peristiwa yang dulu tahun 2017 lalu.

“Ini adalah efek kejadian di tahun 2017 lalu, kebetulan saat itu saya Sebagai Kepala Subdirektorat (kasubdit) dan saya yang menangkap yang bersangkutan di hotel santika ketika itu, sempat saya tembak yang bersangkutan hampir mati, kemudian singkat kata yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit (RS) bayangkara. Ketika di RS Bayangkara saya herannya perawat di RS Bayangkara berinisial SK yang kini menjadi salah satu tersangka dalam kasus TPPU jatuh hati sama tersangka IL tersebut, sehingga berlarut panjang sampai tersangka masuk ke Lapas Palu si perawat tersebut sering besuk-besuk tersangka di Lapas kita gak tau apakah mereka sudah menikah atau tidak. Intinya hubungan mereka itu sudah lama, di tahun 2018 perawat tersebut resign dari RS Bayangkara. Dan ketika anak buahnya tertangkap kita lakukan pengembangan maka terungkaplah kasus tersebut.

Seperti di ketahui, baru-baru ini Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 42 Miliar dari bisnis narkoba yang dikendalikan oleh tahanan Lapas kelas II A Palu. MAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.