Hadiri Workshop di Bali, Kadiv Pas Kemenkumham Sulteng Sampaikan Lapas Palu Jadi Percontohan Izin Klinik

oleh -
oleh
Kemenkumham Sulteng
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah, Ricky Dwi Biantoro. FOTO : IST

BALI, WARTASULAWESI.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah, Ricky Dwi Biantoro hadiri kegiatan Workshop di Bali, Selasa (21/2/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation (UNODC).

Giat itu memberikan penguatan dan sosialisasi terhadap prioritas penyelenggaraan layanan kesehatan pemasyarakatan kepada petugas pemasyarakatan.

Kadiv Pas Sulteng Ricky Dwi Biantoro dalam kesempatan itu menyampaikan, Lapas Palu adalah salah satu lapas percontohan untuk penerbitan izin klinik di UPT pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah.

“Wilayah Sulteng ditetapkan 1 izin klinik percontohan, namun bisa memberikan 3 izin klinik dan 1 klinik lagi sedang menunggu izin keluar dr Dinkes Sulteng. Dalam waktu dekat akan ada 4 izin klinik buat Lapas Rutan dan LPKA di Sulteng,” ungkapnya

Diektahui kegiatan workshop di bali ini, diberikan khusus bagi 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) se-Indonesia dan 40 UPT pemasyarakatan percontohan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 48 orang dari 3 lembaga yakni KemenkumHAM, Ditjenpas, dan UNODC adalah dalam rangka menyamakan persepsi di jajaran Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham.

Selain itu, kerjasama antara Ditjenpas dan UNODC, adalah untuk merumuskan rencana tindak lanjut pertemuan sosialisasi dan penguatan komitmen prioritas penyelenggaraan layanan Kesehatan di Kanwil Kumham Tahun 2023.

Turut hadir pada giat tersebut yakni, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham seluruh Indonesia, Kepala UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan secara virtual, Perwakilan UNODC, Para Koordinator, Kepala Bagian, Sub Koordinator, dan Pelaksana pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.